Perkuat Tata Kelola Arsip yang Akuntabel, Camat Sungai Pinang Hadiri Rakor Kearsipan Kabupaten Banjar
BANJARBARU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Banjar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah pada Rabu (24/6/2026) bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru.
Rakor yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan di Kabupaten Banjar” ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kompetensi, serta kapasitas pengelolaan arsip pada perangkat daerah di Kabupaten Banjar.
Kecamatan Sungai Pinang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan menghadirkan Camat Sungai Pinang, Marwata, bersama Staf Pelayanan Terpadu Kecamatan (PATEN) sebagai perwakilan Unit Kearsipan dan Unit Pengolah.
Selama kegiatan, peserta memperoleh materi dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengenai kebijakan kearsipan nasional, implementasi Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, penguatan peran Unit Kearsipan dan Unit Pengolah, hingga penyusutan dan pemusnahan arsip sesuai kaidah serta standar kearsipan. Materi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola arsip di setiap perangkat daerah agar lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Camat Sungai Pinang Marwata menyampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang berkualitas.
“Arsip bukan hanya sekadar dokumen yang disimpan, tetapi merupakan bukti pertanggungjawaban setiap kegiatan pemerintahan. Melalui rakor ini kami memperoleh pemahaman yang semakin baik mengenai peran Unit Kearsipan dan Unit Pengolah, sehingga ke depan pengelolaan arsip di Kecamatan Sungai Pinang dapat semakin tertib, sesuai standar, serta mampu mendukung terciptanya pemerintahan yang akuntabel dan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujar Marwata.
Melalui keikutsertaan dalam Rakor Kearsipan ini, Pemerintah Kecamatan Sungai Pinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dalam pengelolaan arsip, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
