Camat Beruntung Baru Dampingi Puskesos dalam Tahapan Pelaporan dan Unggah Dokumen Penyaluran Bantuan Pangan

Beruntung Baru – Dalam rangka memastikan tertib administrasi pelaksanaan program bantuan pangan, Camat Beruntung Baru, Bapak Wahidin Noor, didampingi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Beruntung Baru, Ibu Norhadie, melakukan pendampingan kepada Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) desa dalam tahapan pelaporan dan unggah dokumen penyaluran bantuan pangan, Jum'at (26/6/2026).

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelaporan administrasi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kelengkapan dokumen hingga unggah dokumentasi penyaluran. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru dalam mewujudkan tata kelola bantuan sosial yang transparan, akuntabel, dan tepat administrasi.

Camat Beruntung Baru, Bapak Wahidin Noor, menyampaikan bahwa penyelesaian tahapan pelaporan merupakan bagian penting dalam keberhasilan pelaksanaan program bantuan pangan.

"Penyaluran bantuan tidak berhenti setelah bantuan diterima oleh masyarakat. Seluruh tahapan pelaporan juga harus diselesaikan dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program. Karena itu, kami hadir untuk mendampingi Puskesos agar seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan," ujar Beliau.

Sementara itu, TKSK Beruntung Baru, Ibu Norhadie, mengatakan bahwa pendampingan diberikan untuk membantu Puskesos dalam menyelesaikan proses pelaporan dan unggah dokumen dengan benar.

"Kami terus mendampingi Puskesos agar tidak mengalami kendala dalam penyusunan laporan maupun proses unggah dokumen penyaluran. Harapannya, seluruh administrasi dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai pedoman yang telah ditetapkan," ungkap Ibu Norhadie.

Perwakilan Puskesos Desa menyampaikan bahwa pendampingan dari Pemerintah Kecamatan dan TKSK sangat membantu dalam memahami setiap tahapan pelaporan.

"Pendampingan ini memberikan arahan yang jelas kepada kami mengenai proses pelaporan dan unggah dokumen penyaluran bantuan pangan. Dengan bimbingan tersebut, kami dapat menyelesaikan administrasi secara lebih baik, tertib, dan sesuai prosedur," ujar perwakilan Puskesos Desa.

Melalui kegiatan pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru berharap seluruh Puskesos di wilayah kecamatan dapat menyelesaikan tahapan pelaporan dan unggah dokumen penyaluran bantuan pangan secara tepat waktu, akurat, dan akuntabel sehingga pelaksanaan program bantuan sosial dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)


Komentar