DKUMPP Dorong Koperasi Kabupaten Banjar untuk Memperkuat Tata Kelola Kelembagaan
MARTAPURA, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melalui Bidang Perkoperasian menggelar Kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Kabupaten Banjar di Aula DKUMPP, Rabu (24/6/2026).
Kepala DKUMPP Ahmad Bayhaqie dalam acara pembukaan
menekankan pentingnya tata kelola koperasi yang baik, karena koperasi merupakan
salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi masyarakat, juga badan usaha
yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong, koperasi memiliki peran
strategis dalam meningkatkan kesejahteraan anggota serta memperkuat
perekonomian daerah.
Ia juga berharap, koperasi di Kabupaten Banjar
dapat meningkatkan volume usaha serta meningkatkan kepatuhan terhadap
regulasi-regulasi yang mengatur tentang kelembagaan dan perizinan berusaha
koperasi.
Muryani Hastuti selalu Kepala Bidang Perkoperasian
dalam laporan pelaksanaan kegiatan menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini
adalah untuk Mendorong koperasi melaksanakan RAT secara tertib dan tepat waktu,
Mendorong pelaporan RAT secara online melalui ODS Mandiri, Memperkuat
kelembagaan koperasi melalui pemenuhan aspek legalitas dan perizinan, dan Meningkatkan
kepatuhan koperasi terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku.
Acara ini dihadiri oleh 30 pengurus dan pengelola
koperasi di Kabupaten Banjar, diutamakan kepada koperasi yang telah mengajukan
perizinan berusaha pada OSS-RBA. Materi kegiatan diisi oleh narasumber dari
Kepala DKUMPP Ahmad Bayhaqie, kemudian terdapat juga narasumber dari Otoritas Jasa
Keuangan Kalimantan Selatan Annisa Aprilia yang memberi materi tentang
Sosialisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK-OJK),
Materi tentang tata cara pengajuan untuk Uji Kelayakan dan Kepatutan Pengurus Koperasi sektor usaha simpan pinjam yang disampaikan oleh Muryani Hastuti selaku Kepala Bidang Perkoperasian dan materi tentang teknis pengisian laporan koperasi melalui ODS Mandiri serta pengajuan izin usaha simpan pinjam melalui OSS yang disampaikan oleh M. Furqon Barozi selaku Kepala Seksi Kelembagaan dan Perizinan.
