Mewakili Bupati, Dian Marliana Buka Rakoor Penguatan Tata Kelola Arsip Kabupaten Banjar
Mewakili Bupati Banjar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dian Marliana, membuka secara resmi Rakoor Kearsipan, dihadiri Kepala Dispersip Kabupaten Banjar, Kencanawati, Perwakilan ANRI Prihatni Wuryatmini dan Andriea Salamun, serta lainnya. Di Banjarbaru, Selasa (23/6).
Dalam sambutan Bupati Banjar yang dibacakannya, Dian Marliana menekankan pentingnya peran arsip di tengah era digital yang berkembang pesat. Ia menyatakan bahwa arsip tidak hanya berfungsi sebagai alat akuntabilitas kinerja pemerintah, tetapi juga sebagai bukti otentik dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Dian Marliana, menegaskan bahwa arsip merupakan bagian integral dari memori kolektif bangsa yang perlu dijaga dan dirawat. Hal ini menunjukkan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan warisan budaya dan sejarah yang mempengaruhi pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan. Dalam konteks ini, pengelolaan arsip yang baik menjadi keharusan, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi yang berimplikasi pada cara informasi disimpan dan diakses.
Tema Rakoor Kearsipan, “Penguatan Kapasitas Unit Kearsipan dan Unit Pengolah dalam Mewujudkan Tata Kelola Arsip yang Akuntabel dan Berkelanjutan,” mencerminkan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan dalam pengelolaan arsip. Dian Marliana mengajak peserta untuk berkolaborasi dan saling mendukung dalam mencapai tata kelola yang lebih baik. Hal ini tidak hanya akan memperkuat sistem kearsipan, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Kepala Dispersip Kabupaten Banjar Kencanawati, menambahkan bahwa tujuan dari Rakoor Kearsipan ini adalah untuk memberikan peningkatan kapasitas kepada semua peserta dalam pengelolaan kearsipan yang efektif. Dalam era informasi saat ini, di mana akses dan pengelolaan data menjadi semakin penting, kemampuan untuk menjaga dan memanfaatkan arsip dengan baik sangatlah krusial. Hal ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem kearsipan yang lebih terorganisir dan efisien, serta menjaga informasi penting demi kepentingan publik dan pengambilan keputusan yang tepat.
