Percepat Penurunan Angka Stunting, Desa Babirik Gelar Musyawarah Rembuk Stunting Tahun 2026

Pemerintah Desa Babirik, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting Tahun 2026 pada Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Pambakal Desa Babirik yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Bahrudin.

Dalam sambutannya, Bahrudin menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan desa yang memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Melalui rembuk stunting, pemerintah desa berupaya menyusun langkah strategis agar program pencegahan dan penanganan stunting dapat berjalan secara efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar, Staf Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Subandri, Pendamping Desa Arbain, ahli gizi UPTD Puskesmas Beruntung Baru, perangkat desa, anggota BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, serta tokoh masyarakat setempat.

Kegiatan difokuskan pada evaluasi data balita yang mengalami masalah tumbuh kembang, pembahasan program pemberian makanan tambahan (PMT), peningkatan layanan kesehatan, serta edukasi gizi dan pola asuh keluarga.

Sekretaris Camat Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan stunting membutuhkan sinergi lintas sektor agar hasil yang dicapai lebih optimal.
"Penanganan stunting tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat agar upaya pencegahan serta intervensi yang dilakukan dapat memberikan hasil yang optimal bagi tumbuh kembang anak," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa hasil rembuk stunting harus menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.

"Melalui forum ini, saya berharap seluruh permasalahan dan kebutuhan terkait stunting dapat diidentifikasi dengan baik. Hasilnya harus menjadi bahan usulan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sehingga program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat seperti perbaikan gizi, sanitasi, air bersih, serta edukasi kesehatan dapat menjadi prioritas pembangunan," tambahnya.

Sementara itu, Staf Kesos Kecamatan Beruntung Baru, Subandri, menekankan pentingnya pemanfaatan data yang akurat sebagai dasar penyusunan program.

"Data yang valid menjadi kunci dalam menentukan sasaran program. Dengan perencanaan yang tepat dan dukungan semua pihak, program penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Pendamping Desa Arbain juga menegaskan pentingnya optimalisasi penggunaan dana desa dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

"Dana desa harus dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan yang berdampak langsung pada peningkatan kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, balita, serta peningkatan sanitasi dan edukasi gizi keluarga," ungkapnya.

Ahli Gizi UPTD Puskesmas Beruntung Baru dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pencegahan stunting harus dimulai sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun atau 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Ia menekankan pentingnya pemenuhan gizi seimbang, pemantauan tumbuh kembang, serta pola asuh yang tepat.

"Rembuk stunting menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah semua pihak. Pencegahan stunting tidak hanya melalui pemberian makanan tambahan, tetapi juga perbaikan pola makan keluarga, perilaku hidup bersih dan sehat, serta pemantauan tumbuh kembang anak secara berkala. Dengan kerja sama yang kuat, kita dapat menurunkan angka stunting secara berkelanjutan," jelasnya.

Melalui Musyawarah Desa Rembuk Stunting Tahun 2026 ini, diharapkan terbangun komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat program kesehatan, sanitasi, dan edukasi masyarakat. Dengan demikian, angka stunting di Desa Babirik diharapkan terus menurun dan kualitas generasi masa depan semakin meningkat.
(IP.Kab.Banjar/Brigade Informasi RA)


Komentar