DKPP Banjar Sosialisasikan Registrasi PSAT-PDUK di Kecamatan Telaga Bauntung
BANJAR, InfoPublik – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menggelar Sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Usaha Kecil (PSAT-PDUK) di Kecamatan Telaga Bauntung, Selasa (22/6/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha mengenai pentingnya keamanan pangan dan legalitas produk pangan segar asal tumbuhan.
Kegiatan dibuka melalui sambutan Kepala DKPP Kabupaten Banjar, Sipliansyah Hartani, yang diwakili Sekretaris Dinas, Kastolani.
Dalam sambutannya, Kastolani menyampaikan bahwa registrasi PSAT-PDUK merupakan langkah strategis untuk menjamin keamanan, mutu, dan keterlacakan produk pangan segar yang dihasilkan oleh pelaku usaha kecil. Dengan adanya registrasi tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal dapat meningkat, sekaligus memperkuat daya saing produk di pasaran.
“Registrasi PSAT-PDUK tidak hanya memberikan jaminan keamanan pangan bagi konsumen, tetapi juga menjadi nilai tambah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan dan memasarkan produknya,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Desa Telaga Bauntung dan Ketua Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Telaga Bauntung sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem keamanan pangan di tingkat desa dan kecamatan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Herdyan Perdana, yang menjelaskan berbagai aspek terkait registrasi PSAT-PDUK, mulai dari pengertian dan manfaat registrasi, persyaratan administrasi, tahapan pengajuan, hingga pentingnya penerapan praktik penanganan pangan yang baik guna menjamin keamanan produk sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, DKPP Kabupaten Banjar berharap para peserta semakin memahami pentingnya registrasi PSAT-PDUK sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan pangan segar yang aman, bermutu, dan layak konsumsi. Selain itu, registrasi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah serta daya saing produk pertanian lokal sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem keamanan pangan sekaligus mendukung pengembangan usaha pangan segar asal tumbuhan yang berkelanjutan di Kabupaten Banjar.
