Tim FSVA di Kabupaten Banjar Koordinasikan Data Update

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) serta enam pemangku data indikator penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan melaksanakan koordinasi updating data 2026 di kantor DKPP, Senin (22/6/2026).


Pemkab Banjar menyusun peta ketahanan dan kerentanan pangan setiap tahun dan  menjadikan acuan program dan kegiatan untuk mengentaskan daerah rentan dan rawan pangan di Kabupaten Banjar. Diketahui keberhasilan intervensi dari peta ketahanan dan kerentanan pangan pada tahun 2024 masih sebanyak 19 desa rentan dan rawan pangan selanjutnya peta ketahanan dan kerentanan pangan tahun 2025 menjadi 16 desa rentan dan rawan pangan. 


Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Muhammad Hamdani menyampaikan perlunya evaluasi dan updating data 2025 dan 2026 ini adalah upaya pemerintah menjadikan peta ketahanan dan kerentanan  pangan sebagai acuan penyusunan kebijakan agar anggaran dan program yang dijalankan tepat sasaran mengentaskan daerah rentan dan rawan pangan.


"Program peningkatan ketahanan pangan dan pengentasan kerentanan pangan harus ditekankan pada penyebab utama (indikator) kerentanan pangan yang ditinjau dari aspek ketersediaan pangan, aspek keterjangkauan pangan, dan aspek pemanfaatan pangan," ujar Hamdani.


Dinas Pertanian tergabung dalam tim FSVA Gusti sebagai pemangku data luas lahan pertanian menyebutkan kabupaten banjar penghasil padi, data luas lahan pertanian tidak hanya mengambil pada data luas baku sawah (LBS) saja akan tetapi juga harus  memasukan data ladang, karena kabupaten banjar memilki wilayah lahan persawahan dan ladang di daerah pegunungan.


"Harapan kedepan updating data untuk penyusunan peta ketahanan dan kerentanan pangan dapat lebih mempertahankan kondisi ketahanan pangan dan mengentaskan daerah rentan dan rawan pangan saat ini," tutupnya. 


Komentar