Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Martapura Barat Gelar Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa

MARTAPURA BARAT – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan Pendayagunaan Aset Desa, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat, Jumat (19/6/2026)

 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan, serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat. Kehadiran para perangkat desa ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus membedah kendala teknis dalam administrasi keuangan serta pengelolaan aset milik desa di wilayah masing-masing

 

Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar yang memberikan paparan mendalam mengenai tata cara pelaporan keuangan desa, mekanisme pengadaan barang/jasa, serta optimalisasi pendayagunaan aset desa agar dapat memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Desa (PADes)

 

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menyampaikan pentingnya kedisiplinan administratif bagi seluruh perangkat desa. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pengelolaan keuangan dan aset desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan sesuai dengan regulasi. Saya berharap melalui kegiatan fasilitasi ini, seluruh perangkat desa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam perencanaan hingga pelaporan

 

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa di lingkungan Kecamatan Martapura Barat, sehingga realisasi program pembangunan di tingkat desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran


Komentar