Tingkatkan Akuntabilitas, Kecamatan Martapura Barat Gelar Fasilitasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa
MARTAPURA BARAT – Dalam
upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat
menyelenggarakan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa dan
Pendayagunaan Aset Desa, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Martapura Barat,
Jumat (19/6/2026)
Kegiatan ini diikuti oleh
seluruh Sekretaris Desa (Sekdes), Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan,
serta Kasi Pemerintahan Kecamatan Martapura Barat. Kehadiran para perangkat
desa ini bertujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus membedah kendala teknis
dalam administrasi keuangan serta pengelolaan aset milik desa di wilayah
masing-masing
Perwakilan dari Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar yang memberikan
paparan mendalam mengenai tata cara pelaporan keuangan desa, mekanisme
pengadaan barang/jasa, serta optimalisasi pendayagunaan aset desa agar dapat
memberikan nilai tambah bagi Pendapatan Asli Desa (PADes)
Camat Martapura Barat H.
Ahmad Rabani menyampaikan pentingnya kedisiplinan administratif bagi seluruh
perangkat desa. Beliau menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa bukan
sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan instrumen penting dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pengelolaan keuangan
dan aset desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan
sesuai dengan regulasi. Saya berharap melalui kegiatan fasilitasi ini, seluruh
perangkat desa dapat meningkatkan kompetensinya sehingga tidak terjadi kekeliruan
dalam perencanaan hingga pelaporan
Kegiatan ini diharapkan
mampu menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa di lingkungan
Kecamatan Martapura Barat, sehingga realisasi program pembangunan di tingkat
desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran
