Pemdes Kampung Baru Matangkan Penggunaan Dana Desa 2026 dan Persiapan Rembuk Stunting

Pemerintah Desa Kampung Baru melaksanakan koordinasi terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dan kesiapan pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 18 Juni 2026. Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kampung Baru pada Rabu (17/6/2026) pagi.

Koordinasi dipimpin langsung oleh Pambakal Desa Kampung Baru, Fahmi, bersama Burhanudin selaku Pendamping Lokal Desa (PLD). Pertemuan ini bertujuan untuk memastikan perencanaan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan serta memantapkan berbagai persiapan pelaksanaan Rembuk Stunting yang menjadi bagian penting dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai aspek teknis dan administrasi, termasuk penyelarasan program prioritas desa yang dapat didukung melalui Dana Desa serta kesiapan pelaksanaan Rembuk Stunting yang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Desa Kampung Baru.

Pambakal Desa Kampung Baru, Fahmi, menyampaikan bahwa koordinasi diperlukan agar seluruh program pembangunan desa dapat direncanakan secara matang dan tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat mendukung program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat. Selain itu, persiapan Rembuk Stunting juga menjadi perhatian kami agar kegiatan yang akan dilaksanakan besok dapat berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat Desa Kampung Baru," ujar Fahmi.

Sementara itu, Burhanudin selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) menjelaskan bahwa Rembuk Stunting merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan desa karena menjadi forum untuk menyusun dan menyepakati program pencegahan serta penanganan stunting.

"Rembuk Stunting menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting di desa. Oleh karena itu, persiapan yang matang sangat diperlukan agar kegiatan dapat berjalan efektif dan menghasilkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," jelas Burhanudin.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Subandri, Staf Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Beruntung Baru. Ia menekankan bahwa penanganan stunting memerlukan kerja sama lintas sektor dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar program yang direncanakan dapat berjalan secara optimal.

Menurut Subandri, Rembuk Stunting merupakan forum strategis yang dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat sekaligus merumuskan solusi yang tepat dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak.

"Rembuk Stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kita dapat menyusun langkah-langkah yang terarah dan terintegrasi agar upaya pencegahan serta penanganan stunting dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan," ujar Subandri.

Ia juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Rembuk Stunting sehingga menghasilkan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Kampung Baru.

Melalui koordinasi ini, Pemerintah Desa Kampung Baru berharap penggunaan Dana Desa Tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran. Selain itu, pelaksanaan Rembuk Stunting yang akan digelar pada Kamis, 18 Juni 2026, diharapkan mampu menghasilkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting di Desa Kampung Baru.
IP.Kab.Banjar/ Brigade Informasi RA


Komentar