Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen Pantau Pelaksanaan SPMB 2026 di Kabupaten Banjar
MARTAPURA, InfoPublik – Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melaksanakan pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Banjar (17/6/2026). Pemantauan yang berlangsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar Hj. Liana Penny, S.T., M.S., beserta jajaran.
Tim pemantauan dipimpin oleh Dharmasta sebagai Pengendali Teknis, didampingi Muhammad Taqiyuddin M. selaku Ketua Tim dan Andi Nurmayandi sebagai Anggota Tim. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan serta memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Hj. Liana Penny, menjelaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru telah berlangsung dengan baik dan mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas menjadi dasar dalam penyelenggaraan layanan tersebut.
Menurutnya, tahun 2026 menjadi tonggak baru bagi Kabupaten Banjar karena untuk pertama kalinya proses penerimaan peserta didik dilaksanakan secara daring. Transformasi digital ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang pendidikan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemantauan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen, Muhammad Taqiyuddin M., memberikan apresiasi atas kesiapan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mengimplementasikan sistem berbasis digital. Dari hasil peninjauan yang dilakukan, mekanisme penerimaan peserta didik baru dinilai telah berjalan sesuai petunjuk teknis dan menunjukkan kesiapan yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.
Selain menjadi daerah yang melaksanakan SPMB secara daring untuk pertama kalinya, Kabupaten Banjar juga mendapat perhatian khusus melalui pemantauan langsung dari Direktorat Jenderal Kemendikdasmen. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan serta menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Kabupaten Banjar diharapkan dapat berlangsung lancar hingga tahap akhir. Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
