Kecamatan Martapura Barat hadiri Desk Perhitungan Gaji dan Upah Ketiga Belas bagi PPPK Paruh Waktu TA. 2026
Pemerintah Kecamatan
Martapura Barat menghadiri undangan penting terkait koordinasi keuangan daerah
yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset
Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Senin (15/6/2026)
Agenda ini berfokus pada
kegiatan Desk Perhitungan Gaji dan Upah Ketiga Belas bagi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk Tahun Anggaran 2026
Pertemuan strategis tersebut
berlangsung di Aula Berlian BPKPAD Kabupaten Banjar. Hadir sebagai perwakilan
resmi dari Kecamatan Martapura Barat, yaitu Bendahara Pengeluaran, Bapak
Saibani
Kehadiran unsur bendahara
ini dinilai penting guna memastikan seluruh proses rekonsiliasi data, validasi
komponen tunjangan, serta ketepatan nominal hak keuangan para pegawai PPPK
Paruh Waktu di lingkup kecamatan berjalan akurat dan akuntabel
Bendahara Pengeluaran
Kecamatan Martapura Barat Saibani menyampaikan Kegiatan desk perhitungan ini
sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak rekan kita, khususnya PPPK Paruh
Waktu di lingkungan Kecamatan Martapura Barat, dapat dihitung dengan cermat,
tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku
Kegiatan desk perhitungan
ini merupakan langkah proaktif pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi,
meminimalisir kesalahan input anggaran, serta mempercepat proses pencairan gaji
ketiga belas tahun 2026 sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku
Kegiatan rekonsiliasi data keuangan di Aula Berlian berjalan lancar dengan komitmen penuh dari seluruh perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan kecamatan se-Kabupaten Banjar demi mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan
