Musyawarah Antar Desa Kawasan Perdesaan Prioritas RPJMN 2025-2029 di Martapura Barat

MARTAPURA BARAT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar menyelenggarakan Musyawarah Antar Desa (MAD) dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP) yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Aula Kecamatan Martapura Barat

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Camat Martapura Barat beserta jajaran, Perwakilan DPMD Kabupaten Banjar, seluruh Pambakal se-Kecamatan Martapura Barat, Perangkat Desa, Kepala Puskesmas Martapura Barat, serta unsur Forkopimcam dari TNI dan Polri

 

Musyawarah ini digelar sebagai langkah koordinatif untuk menyelaraskan program pembangunan nasional dengan kebutuhan riil di tingkat desa. Fokus utama pembahasan meliputi penguatan infrastruktur antardesa, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pengembangan ekonomi kawasan yang berkelanjutan

Camat Martapura Barat H. Ahmad Rabani menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dipilihnya wilayah Martapura Barat sebagai salah satu lokus Kawasan Perdesaan Prioritas nasional

Musyawarah Antar Desa ini merupakan momentum bagi kita semua untuk menyatukan visi. Dengan masuknya wilayah kita ke dalam KPP RPJMN 2025-2029, peluang akselerasi pembangunan terbuka lebar. Namun, hal ini menuntut komitmen, transparansi, dan sinergi yang kuat dari seluruh Pambakal, perangkat desa, serta didukung penuh oleh TNI, Polri, dan sektor kesehatan

 

Perwakilan dari DPMD Kabupaten Banjar memaparkan bahwa status KPP menuntut desa-desa di Martapura Barat tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling berkolaborasi dalam kluster kawasan

 

Salah satu poin penting yang disepakati dalam musyawarah tersebut : Penyusunan rencana pembangunan yang saling terhubung antar-desa guna menghindari tumpang tindih anggaran

 

Dengan terlaksananya Musyawarah Antar Desa ini, diharapkan seluruh pemangku kebijakan di tingkat kecamatan hingga desa memiliki pemahaman yang sama untuk menyukseskan program nasional ini, demi terwujudnya masyarakat Martapura Barat yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera


Komentar