DPMD Kabupaten Banjar Dorong Kemajuan Desa melalui Bimtek Kerja Sama Desa dengan Pihak Ketiga

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar terus memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mendorong pembangunan berbasis potensi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitasi Kerja Sama Antar Desa dan Kerja Sama Antar Desa di Kawasan Perdesaan Prioritas dengan Pihak Ketiga Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di Hotel Roditha Banjarbaru, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh camat se-Kabupaten Banjar, pengurus APDESI, Persatuan Anggota BPD, serta pembakal dan Ketua BPD desa Kawasan Perdesaan Prioritas (KPP). Bimbingan teknis tersebut menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan desa agar mampu membangun kerja sama yang efektif, profesional, dan akuntabel dengan pihak ketiga guna mendukung percepatan pembangunan desa.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar yang diwakili oleh Gt. Muhammad Chandra Suryana, selaku Kepala Bidang Ekonomi, Kemitraan dan Kawasan Perdesaan DPMD Kabupaten Banjar. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kerja sama desa dengan pihak ketiga merupakan salah satu instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan desa, memperkuat ekonomi masyarakat, serta membuka peluang pengembangan potensi lokal secara lebih optimal.

“Kemajuan desa memerlukan kolaborasi yang kuat, terencana, dan berkelanjutan. Kerja sama dengan pihak ketiga harus dipandang sebagai peluang strategis untuk membuka akses investasi, meningkatkan perekonomian masyarakat, mengembangkan potensi unggulan desa, serta menciptakan nilai tambah bagi pembangunan desa secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah desa perlu terus meningkatkan kapasitas dalam memahami tata kelola kerja sama, mulai dari aspek perencanaan, legalitas, hingga implementasi program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan materi mengenai berbagai aspek kerja sama desa dengan pihak ketiga. Rachmad Ferdiansyah, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Banjar, memaparkan materi tentang peluang investasi dan strategi mendapatkan investor untuk kerja sama desa dengan pihak ketiga, dengan penekanan pada pentingnya kesiapan desa dalam memetakan dan mempromosikan potensi unggulan daerah.

“Desa memiliki sumber daya dan peluang ekonomi yang besar. Dengan tata kelola yang baik, perencanaan yang matang, serta strategi promosi yang tepat, desa dapat menjadi ruang investasi produktif yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Selanjutnya, materi mengenai optimalisasi potensi dan kemandirian desa melalui kerja sama pihak ketiga disampaikan oleh Dory Amanda Sari, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui pemanfaatan potensi lokal dan jejaring kemitraan.

“Kerja sama yang dibangun harus mampu menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi, pengembangan potensi desa, hingga pembukaan peluang usaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” ungkapnya.

Dukungan terhadap peningkatan investasi desa turut diperkuat melalui materi optimalisasi investasi melalui fasilitasi kerja sama antara desa dan pihak ketiga yang disampaikan oleh Ridwan Sya’rani dari DPMPTSP Kabupaten Banjar. Dalam paparannya dijelaskan bahwa fasilitasi investasi yang baik dapat mempercepat terwujudnya pengembangan ekonomi desa dengan tetap memberikan kepastian hukum dan administrasi.

Sementara itu, Rindang Restiadi, Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Banjar, memberikan pemahaman terkait tahapan persiapan, penyusunan dokumen, hingga pelaksanaan kerja sama desa dengan pihak ketiga agar sesuai regulasi serta memberikan perlindungan hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kerja sama desa harus disusun secara matang, mulai dari perencanaan, dokumen pendukung, hingga mekanisme pelaksanaan, sehingga dapat berjalan efektif, aman secara administrasi, dan memberikan manfaat optimal bagi desa,” jelasnya.

Pada sesi lainnya, Dra. Dian Patriatmini Utami menyampaikan materi mengenai peran pembakal dan BPD dalam perencanaan kerja sama desa melalui RPJM Desa. Ia menekankan bahwa seluruh kerja sama desa harus terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan desa agar arah pembangunan tetap terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kerja sama desa perlu direncanakan melalui RPJM Desa agar memiliki arah yang jelas, selaras dengan kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tuturnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Beruntung Baru, yakni Ibu Tati Yuliani, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Beruntung Baru, yang hadir mewakili Camat Beruntung Baru. Kehadiran tersebut menunjukkan komitmen kecamatan dalam mendukung peningkatan kapasitas desa, khususnya dalam membangun kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

Menurut Tati Yuliani, kegiatan bimbingan teknis ini memberikan manfaat penting bagi pemerintah desa dalam memahami tata kelola kerja sama yang tepat, terencana, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Bimbingan teknis ini memberikan wawasan yang sangat baik bagi pemerintah desa mengenai bagaimana membangun kerja sama dengan pihak ketiga secara tepat, terencana, dan tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Harapannya, desa-desa di Kecamatan Beruntung Baru semakin mampu mengembangkan potensinya secara optimal untuk mendukung kemajuan desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah penting dalam menghadapi tantangan pembangunan desa yang semakin dinamis.

“Melalui perencanaan yang baik dan kerja sama yang disusun secara tepat, peluang pengembangan ekonomi lokal akan semakin terbuka. Ini menjadi salah satu upaya nyata untuk mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah desa semakin siap membangun kemitraan dengan berbagai pihak secara profesional, terencana, dan akuntabel, sehingga mampu mempercepat pembangunan desa, memperluas peluang ekonomi masyarakat, serta memperkuat kemandirian desa menuju Kabupaten Banjar yang lebih maju dan sejahtera.
IP.Kab.Banjar/Brigade informasi Opr.RA


Komentar