Percepat Penurunan Stunting dan Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Pemdes Tambak Sirang Darat Gelar Rembug Lintas Sektor

Pemerintah Desa Tambak Sirang Darat menggelar musyawarah desa yang memadukan dua agenda strategis sekaligus, yakni Rembug Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Kantor Desa Tambak Sirang Darat Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (10/06/2026).

Pertemuan ini menjadi sangat krusial karena melibatkan seluruh elemen penting, mulai dari jajaran Pemerintah Kecamatan, pendamping regulasi, tenaga kesehatan, hingga keterwakilan masyarakat.

Hadir secara langsung dalam forum tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos) beserta Staf dari pihak Kecamatan Gambut. Selain itu, jalannya musyawarah juga dikawal ketat oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) guna memastikan seluruh tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kepala Desa Tambak Sirang Darat dalam sambutannya menegaskan bahwa keterpaduan antara sektor kesehatan dan perencanaan pembangunan adalah kunci kesejahteraan warga.

"Rembug stunting ini bukan formalitas, tapi komitmen kita menyelamatkan generasi masa depan Desa Tambak Sirang Darat. Hasil dari rembug ini akan langsung dikunci dan dikawal oleh Tim Penyusun RKPDes 2027 yang kita bentuk hari ini agar masuk dalam penganggaran tahun depan,"

Dalam sesi Rembug Stunting, suasana diskusi berlangsung dinamis saat Bidan Desa bersama Koordinator UPT Keluarga Berencana (KB) memaparkan analisis situasi dan data perkembangan balita di desa Tambak Sirang Darat. Dari hasil rembuk bersama Perwakilan Masyarakat termasuk Kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) disepakati sejumlah program prioritas untuk tahun 2027, di antaranya optimalisasi Pemberian Makanan Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal dan peningkatan layanan posyandu.

Memasuki agenda kedua, forum secara musyawarah dan mufakat berhasil membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Sesuai aturan, tim ini dipimpin oleh Sekretaris Desa selaku ketua dan beranggotakan unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan.

Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara bersama oleh Kepala Desa, pihak Kecamatan, narasumber kesehatan, dan perwakilan warga sebagai bukti legalitas atas seluruh kesepakatan yang diambil. Dengan terbentuknya tim ini, Desa Tambak Sirang Darat secara resmi memulai langkah awal penyusunan rencana pembangunan untuk tahun anggaran 2027. (IP. Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar