Percepat Penurunan Stunting dan Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Pemdes Tambak Sirang Darat Gelar Rembug Lintas Sektor
Pemerintah Desa Tambak Sirang Darat menggelar
musyawarah desa yang memadukan dua agenda strategis sekaligus, yakni Rembug
Stunting dan Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)
Tahun Anggaran 2027 di Balai Kantor Desa Tambak Sirang Darat Kegiatan yang
berlangsung pada Rabu (10/06/2026).
Pertemuan ini menjadi sangat krusial karena
melibatkan seluruh elemen penting, mulai dari jajaran Pemerintah Kecamatan,
pendamping regulasi, tenaga kesehatan, hingga keterwakilan masyarakat.
Hadir secara langsung dalam forum tersebut, Kepala
Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat dan Kasi Kesejahteraan Sosial (Kessos)
beserta Staf dari pihak Kecamatan Gambut. Selain itu, jalannya musyawarah juga
dikawal ketat oleh Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) guna memastikan
seluruh tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Desa Tambak Sirang Darat dalam sambutannya
menegaskan bahwa keterpaduan antara sektor kesehatan dan perencanaan
pembangunan adalah kunci kesejahteraan warga.
"Rembug stunting ini bukan formalitas, tapi
komitmen kita menyelamatkan generasi masa depan Desa Tambak Sirang Darat. Hasil
dari rembug ini akan langsung dikunci dan dikawal oleh Tim Penyusun RKPDes 2027
yang kita bentuk hari ini agar masuk dalam penganggaran tahun depan,"
Dalam sesi Rembug Stunting, suasana diskusi
berlangsung dinamis saat Bidan Desa bersama Koordinator UPT Keluarga Berencana
(KB) memaparkan analisis situasi dan data perkembangan balita di desa Tambak
Sirang Darat. Dari hasil rembuk bersama Perwakilan Masyarakat termasuk Kader
Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) disepakati sejumlah program
prioritas untuk tahun 2027, di antaranya optimalisasi Pemberian Makanan
Tambahan (PMT) berbasis pangan lokal dan peningkatan layanan posyandu.
Memasuki agenda kedua, forum secara musyawarah dan
mufakat berhasil membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027. Sesuai aturan, tim
ini dipimpin oleh Sekretaris Desa selaku ketua dan beranggotakan unsur
perangkat desa, tokoh masyarakat, serta keterwakilan perempuan.
