Desa Jambu Raya Gelar Rembuk Stunting, Fokus Usulan Program Penanganan dalam RKPD 2027
- KECAMATAN BERUNTUNG BARU, Publikasi, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
- kecberuntung
- 1
Sebagai bentuk komitmen dalam percepatan penurunan angka stunting, Pemerintah Desa Jambu Raya menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang berlangsung di Balai Desa Jambu Raya, Kecamatan Beruntung Baru, pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyusun langkah penanganan stunting yang terarah melalui perencanaan pembangunan daerah.
Rembuk stunting tersebut dihadiri unsur pemerintah desa, masyarakat, serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru yang dihadiri oleh Subandri, sebagai bentuk dukungan pemerintah kecamatan terhadap upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Dalam pembahasannya, kegiatan difokuskan pada pengusulan program penanganan stunting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Berbagai kebutuhan prioritas dan langkah intervensi dibahas guna memastikan program yang disusun benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
Pambakal Desa Jambu Raya, Gazali Rahman, menegaskan bahwa penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama karena berkaitan erat dengan kualitas generasi masa depan desa. Menurutnya, pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan atau pemerintah semata, melainkan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab tenaga kesehatan atau pemerintah saja, tetapi tanggung jawab bersama. Kita ingin anak-anak di Desa Jambu Raya tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, perencanaan program harus benar-benar tepat sasaran dan menjadi prioritas bersama,” ujar Gazali Rahman.
Ia juga berharap melalui rembuk stunting tersebut, berbagai usulan yang disampaikan dapat terakomodasi dalam penyusunan RKPD Tahun 2027, sehingga program pencegahan dan penanganan stunting di Desa Jambu Raya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Sementara itu, perwakilan Kecamatan Beruntung Baru, Subandri, menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa agar program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Penanganan stunting membutuhkan perhatian bersama dan harus dimulai dari perencanaan yang baik. Melalui rembuk ini, kita berharap usulan yang disampaikan dapat menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD Tahun 2027 sehingga upaya pencegahan dan penanganan stunting bisa berjalan lebih maksimal,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Desa Jambu Raya.
IP.Kab.Banjar/BeruntungBaru Opr.RA
