Kecamatan Martapura Barat Hadiri Rakor Penetapan Lokasi Pilar Batas Wilayah Tahun 2026
BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Penyepakatan Lokasi Pemasangan Pilar Batas Kecamatan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Mini I Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Rabu (10/6/2026).
Rakor tersebut membahas penetapan dan penyepakatan lokasi rencana pemasangan pilar batas administrasi kecamatan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pemerintahan serta memperjelas batas wilayah antarkecamatan di Kabupaten Banjar.
Kecamatan Martapura Barat diwakili Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Imam Sofiar didampingi Kepala Seksi Pemerintahan. Kehadiran perwakilan kecamatan bertujuan memastikan titik koordinat pilar batas yang disepakati sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan dapat menjadi acuan yang jelas dalam administrasi pemerintahan.
Sekcam Martapura Barat, Imam Sofiar, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, kejelasan batas wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Penetapan batas administrasi yang jelas dan memiliki dasar pemetaan yang valid sangat penting untuk memberikan kepastian wilayah kerja pemerintahan. Selain itu, kesepakatan mengenai titik batas juga akan memperkuat koordinasi dan sinergi antarkecamatan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemasangan pilar batas administrasi dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum wilayah, mendukung pelayanan publik, serta memudahkan perencanaan dan pemetaan potensi daerah.
Rakor berlangsung lancar dengan pembahasan berbagai aspek teknis terkait lokasi pemasangan pilar batas. Hasil penyepakatan yang dicapai selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui peninjauan lapangan sebelum pelaksanaan pemasangan pilar secara fisik. (IP Kab. Banjar/Brigade Martapura Barat)
