Demi Tata Kelola yang Baik, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes Desa Takuti
MATARAMAN-InfoPublik- Dalam
rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memastikan
kesesuaian perencanaan pembangunan dengan ketentuan yang berlaku, Kasi
Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, bersama Tim
Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman melaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Takuti Tahun Anggaran 2026, Selasa
(9/6/2026) pagi, bertempat di Kantor Desa Takuti, Kecamatan Mataraman.
Kegiatan evaluasi tersebut
dihadiri oleh Kepala Desa Takuti beserta perangkat desa, Ketua dan anggota
Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa, kaur keuangan, serta unsur
terkait lainnya. Evaluasi dilaksanakan sebagai salah satu tahapan pembinaan dan
pengawasan yang dilakukan pemerintah kecamatan terhadap penyusunan APBDes
sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Dalam kegiatan tersebut, Tim
Evaluasi melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap dokumen rancangan APBDes
Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun Pemerintah Desa Takuti. Evaluasi
mencakup berbagai aspek, antara lain kesesuaian program dan kegiatan dengan
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sinkronisasi dengan arah kebijakan
pembangunan daerah dan nasional, ketepatan pengalokasian anggaran, serta
kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan
keuangan desa.
Selain itu, tim juga menelaah
struktur pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa untuk memastikan
penyusunan APBDes telah dilakukan secara rasional, efektif, efisien, dan
berpihak pada kebutuhan masyarakat. Program-program yang berkaitan dengan
pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanganan
stunting, ketahanan pangan, serta program prioritas lainnya menjadi perhatian
dalam evaluasi tersebut.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, dalam arahannya menyampaikan bahwa
evaluasi APBDes merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah
anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa
dan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, penyusunan APBDes
tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu
menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan desa secara
berkelanjutan.
"APBDes merupakan dokumen
perencanaan dan penganggaran yang sangat strategis karena menjadi pedoman
pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh
karena itu, penyusunannya harus cermat, sesuai aturan, dan mengakomodasi
kebutuhan prioritas masyarakat," ujarnya.
Dalam proses evaluasi, tim juga
memberikan sejumlah catatan, arahan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa
Takuti terkait penyempurnaan dokumen administrasi dan pengelolaan keuangan
desa. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah masih adanya beberapa
dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang perlu dilengkapi dan
disesuaikan dengan ketentuan administrasi yang berlaku.
Tim Evaluasi menegaskan bahwa
kelengkapan SPJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas
pengelolaan keuangan desa. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus
didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, mulai dari laporan kegiatan,
daftar hadir, dokumentasi, bukti transaksi, kuitansi, hingga dokumen pendukung
lainnya sesuai jenis kegiatan yang dilaksanakan.
Hasmi Fadillah meminta agar
Pemerintah Desa Takuti segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh dokumen
administrasi yang masih belum lengkap dan menindaklanjuti setiap catatan yang
telah diberikan oleh tim evaluasi.
"Kami merekomendasikan agar
seluruh SPJ kegiatan yang masih terdapat kekurangan segera dilengkapi.
Kelengkapan administrasi bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi
merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan negara
atas penggunaan anggaran yang telah dikelola," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan
bahwa tertib administrasi keuangan desa menjadi salah satu indikator penting
dalam penilaian kinerja pemerintahan desa. Dengan administrasi yang tertata
dengan baik, proses pemeriksaan maupun pengawasan dapat berjalan lancar dan
meminimalkan terjadinya temuan di kemudian hari.
Tim Evaluasi juga mendorong
Pemerintah Desa Takuti untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam
pengelolaan administrasi dan keuangan desa, termasuk pemahaman terhadap
regulasi terbaru yang berkaitan dengan tata kelola keuangan desa. Hal tersebut
penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif,
transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Desa Takuti menyambut
baik pelaksanaan evaluasi tersebut serta berbagai masukan yang diberikan oleh
Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman. Hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti
sebagai bahan penyempurnaan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 maupun dalam
pelaksanaan administrasi keuangan desa secara keseluruhan.
Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan APBDes Desa Takuti Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Takuti.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)
