Demi Tata Kelola yang Baik, Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman Evaluasi APBDes Desa Takuti

MATARAMAN-InfoPublik- Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan memastikan kesesuaian perencanaan pembangunan dengan ketentuan yang berlaku, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, bersama Tim Evaluasi APBDes Kecamatan Mataraman melaksanakan kegiatan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Takuti Tahun Anggaran 2026, Selasa (9/6/2026) pagi, bertempat di Kantor Desa Takuti, Kecamatan Mataraman.

Kegiatan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Takuti beserta perangkat desa, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), operator desa, kaur keuangan, serta unsur terkait lainnya. Evaluasi dilaksanakan sebagai salah satu tahapan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kecamatan terhadap penyusunan APBDes sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Desa.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Evaluasi melakukan pemeriksaan dan penelaahan terhadap dokumen rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun Pemerintah Desa Takuti. Evaluasi mencakup berbagai aspek, antara lain kesesuaian program dan kegiatan dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), sinkronisasi dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional, ketepatan pengalokasian anggaran, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur pengelolaan keuangan desa.

Selain itu, tim juga menelaah struktur pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa untuk memastikan penyusunan APBDes telah dilakukan secara rasional, efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Program-program yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, ketahanan pangan, serta program prioritas lainnya menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut.

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Mataraman, Hasmi Fadillah, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi APBDes merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, penyusunan APBDes tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan desa secara berkelanjutan.

"APBDes merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang sangat strategis karena menjadi pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, penyusunannya harus cermat, sesuai aturan, dan mengakomodasi kebutuhan prioritas masyarakat," ujarnya.

Dalam proses evaluasi, tim juga memberikan sejumlah catatan, arahan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Desa Takuti terkait penyempurnaan dokumen administrasi dan pengelolaan keuangan desa. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah masih adanya beberapa dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan yang perlu dilengkapi dan disesuaikan dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Tim Evaluasi menegaskan bahwa kelengkapan SPJ merupakan bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Setiap kegiatan yang telah dilaksanakan harus didukung dengan dokumen pertanggungjawaban yang lengkap, mulai dari laporan kegiatan, daftar hadir, dokumentasi, bukti transaksi, kuitansi, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai jenis kegiatan yang dilaksanakan.

Hasmi Fadillah meminta agar Pemerintah Desa Takuti segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh dokumen administrasi yang masih belum lengkap dan menindaklanjuti setiap catatan yang telah diberikan oleh tim evaluasi.

"Kami merekomendasikan agar seluruh SPJ kegiatan yang masih terdapat kekurangan segera dilengkapi. Kelengkapan administrasi bukan sekadar memenuhi persyaratan formal, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat dan negara atas penggunaan anggaran yang telah dikelola," tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tertib administrasi keuangan desa menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja pemerintahan desa. Dengan administrasi yang tertata dengan baik, proses pemeriksaan maupun pengawasan dapat berjalan lancar dan meminimalkan terjadinya temuan di kemudian hari.

Tim Evaluasi juga mendorong Pemerintah Desa Takuti untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, termasuk pemahaman terhadap regulasi terbaru yang berkaitan dengan tata kelola keuangan desa. Hal tersebut penting agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Desa Takuti menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut serta berbagai masukan yang diberikan oleh Tim Evaluasi Kecamatan Mataraman. Hasil evaluasi akan segera ditindaklanjuti sebagai bahan penyempurnaan dokumen APBDes Tahun Anggaran 2026 maupun dalam pelaksanaan administrasi keuangan desa secara keseluruhan.

Melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan APBDes Desa Takuti Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara lebih berkualitas, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pengelolaan keuangan desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel sehingga mampu mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju, mandiri, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Takuti.(IP/BRIGADE/MATARAMAN/DIDI)


Komentar