Jambu Burung Gelar Rembuk Stunting 2026 dan Penguatan Perlindungan Anak
BERUNTUNG BARU, InfoPublik – Pemerintah Desa Jambu Burung, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar, menggelar kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2026 di Balai Desa Jambu Burung, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum bersama untuk membahas percepatan penurunan stunting dan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai bagian dari penyusunan usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027. Pada kesempatan yang sama juga disampaikan rencana pembentukan Forum Anak dan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat desa sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di lingkungan masyarakat.
Kegiatan dibuka oleh Penjabat (Pj.) Pembakal Desa Jambu Burung, Haderan, dan dihadiri Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor; Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Beruntung Baru, Khairil Anwar; Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Beruntung Baru, Tati Yuliani; Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jambu Burung; perangkat desa; Bhabinkamtibmas; Babinsa; perwakilan Puskesmas Beruntung Baru; kader kesehatan; kader Posyandu; bidan desa; TP PKK; guru PAUD; pendamping desa; tenaga ahli kecamatan; serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Haderan menyampaikan bahwa rembuk stunting merupakan momentum penting bagi pemerintah desa bersama seluruh elemen masyarakat untuk menyusun langkah-langkah prioritas dalam penanganan stunting sekaligus memperkuat perlindungan anak di tingkat desa.
“Melalui rembuk ini, kita berharap terbangun kesepahaman bersama dan langkah nyata dalam mencegah stunting sejak dini. Desa harus hadir dan mendukung penuh program kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Anak-anak adalah generasi penerus desa. Karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan maupun risiko sosial lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Beruntung Baru, Wahidin Noor, menekankan bahwa penanganan stunting memerlukan kolaborasi lintas sektor dan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Menurutnya, keluarga memiliki peran utama dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi dan kesehatan anak.
“Penanganan stunting harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, hingga orang tua harus memiliki kepedulian yang sama agar anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” ungkapnya.
Pada sesi pemaparan materi, Ahli Gizi Puskesmas Beruntung Baru, Husni, memberikan edukasi mengenai stunting, mulai dari pengertian, faktor penyebab, dampak terhadap tumbuh kembang anak, hingga pentingnya pemenuhan gizi seimbang sejak masa kehamilan sampai usia dini.
Menurut Husni, stunting tidak hanya berkaitan dengan tinggi badan anak, tetapi juga berpengaruh terhadap perkembangan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
“Stunting bukan hanya soal tinggi badan anak, tetapi juga berkaitan dengan perkembangan otak dan kualitas sumber daya manusia ke depan. Karena itu, pencegahan harus dimulai dari keluarga, terutama melalui perhatian terhadap pola makan dan kesehatan ibu serta anak,” jelasnya.
Selain pemenuhan gizi, Husni juga menekankan pentingnya sanitasi lingkungan sebagai faktor pendukung pencegahan stunting.
“Pencegahan stunting tidak hanya berkaitan dengan asupan gizi, tetapi juga lingkungan yang bersih dan sehat. Sanitasi yang baik, akses air bersih, kebiasaan mencuci tangan, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan faktor penting agar anak terhindar dari penyakit yang dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangannya,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Kesos Kecamatan Beruntung Baru, Khairil Anwar, menyampaikan pentingnya pembentukan Surat Keputusan (SK) Forum Anak dan SK PATBM tingkat desa sebagai langkah penguatan perlindungan anak berbasis masyarakat. Ia juga meminta dukungan pemerintah desa dalam melengkapi data indikator Desa Layak Anak.
“Forum Anak dan PATBM merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak di desa. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar perlindungan anak dapat berjalan optimal,” katanya.
Dalam forum rembuk tersebut, sejumlah isu strategis turut dibahas, di antaranya status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak aktif, kelengkapan sarana dan prasarana Posyandu, pelayanan kesehatan bagi balita usia di atas 23 bulan, edukasi kepada orang tua terkait pencegahan dan penanganan stunting, serta pemberian makanan tambahan bagi anak Posyandu.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jambu Burung berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan anak, menekan angka stunting, serta memperkuat perlindungan anak di lingkungan desa.
