Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan Sinergi MUI, Kemenag dan Pemerintah Daerah Demi Kerukunan Umat Kabupaten Banjar

Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menghadiri kegiatan berskala kabupaten dalam rangka memperkuat kerukunan antarumat beragama. Kegiatan bertajuk “Sinergi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag), dan Pemerintah Daerah: Implementasi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan 8 Tahun 2006 Demi Kerukunan Umat Kabupaten Banjar” ini digelar pada Sabtu (06/06/2026)

 

Acara yang berlangsung khidmat bertempat di Gedung Islamic Center Mufti TGB H.M. Djazouly Seman, Martapura

 

Agenda ini menjadi wadah penting bagi seluruh elemen pemerintahan dan tokoh lintas sektor untuk menyamakan persepsi terkait regulasi pendirian rumah ibadah dan pemeliharaan kerukunan.

 

Kecamatan Martapura Barat yang diwakili Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Bapak Sufyan, untuk hadir mewakili jajaran pemerintahan kecamatan

 

Kasi Trantib Kecamatan Martapura Barat Sufyan menyampaikan komitmen penuh Kecamatan Martapura Barat dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketertiban, serta toleransi di wilayah Kabupaten Banjar, khususnya di tingkat kecamatan dan desa

 

Peraturan Bersama Menteri (PBM) ini merupakan landasan hukum nasional yang mengatur tentang tugas kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan pendirian rumah ibadat

 

Melalui sinergi antara ulama (MUI), umara (Pemerintah Daerah), dan instansi vertikal (Kemenag), hasil dari forum ini diharapkan dapat segera diimplementasikan di lapangan

 

Langkah ini dinilai strategis untuk melakukan deteksi dini serta pencegahan potensi konflik, sehingga suasana kondusif di Kabupaten Banjar tetap terjaga dengan baik


Komentar