Kecamatan Martapura Barat hadiri Sosialisasi PBB-P2

BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) menggelar Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Guest House Kabupaten Banjar, Kamis (4/6/2026).


Kegiatan ini dihadiri perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak yang transparan dan akuntabel.


Kecamatan Martapura Barat turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan mengirimkan perwakilan resmi. Camat Martapura Barat diwakili oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, Yulinda Permata Sari, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi.


Perwakilan BPKPAD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa sosialisasi PBB-P2 penting untuk menyamakan persepsi, memperbarui pemahaman terhadap regulasi terbaru, serta memperkuat koordinasi antarlembaga dan antarwilayah kecamatan dalam pemungutan serta pengelolaan pajak daerah.


Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, hasil sosialisasi diharapkan dapat segera ditindaklanjuti di tingkat kecamatan hingga desa. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan, khususnya di wilayah Kecamatan Martapura Barat.


Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif. Selain pemaparan materi dari narasumber BPKPAD, acara juga diisi dengan sesi diskusi mengenai berbagai kendala serta solusi dalam pelaksanaan pemungutan PBB-P2 di lapangan.


Komentar