Pelepasliaran Ikan Belida Dilindungi di Waduk Riam Kanan, Wujud Sinergi Konservasi KKP dan DKPP Banjar
Martapura - Infopublik, Upaya pelestarian ikan belida atau ikan pipih di Kalimantan Selatan kembali mendapat dukungan dari masyarakat dan pelaku usaha. Seekor ikan belida yang berstatus dilindungi penuh diserahkan secara sukarela oleh pelaku usaha saat Tim Satwas PSDKP Banjarmasin melaksanakan pengawasan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung program konservasi dan pelestarian spesies tersebut di riam kanan aranio pada rabu, 3/6/2026.
Kepala Stasiun PSDKP Tarakan, A'ang Kunaefi, mengatakan ikan yang diterima berada dalam kondisi hidup dan sehat sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan konservasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa ikan belida merupakan jenis ikan yang dilindungi penuh sehingga penanganannya harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
A'ang mengapresiasi sikap kooperatif pelaku usaha yang secara sukarela menyerahkan ikan belida tersebut. Menurutnya, kesadaran dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan yang dilindungi serta keanekaragaman hayati perairan Indonesia.
Proses serah terima dan pelepasliaran ikan belida dilaksanakan pada Rabu, 3 Juni 2026, dengan melibatkan BPK Pontianak, Satwas PSDKP Banjarmasin, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar, serta Pemerintah Kecamatan Aranio.
Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Muda BPK Pontianak, Amak Priyatna, menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menjaga populasi ikan belida di habitat alaminya. Ia menegaskan bahwa ikan belida merupakan spesies asli Waduk Riam Kanan yang harus dijaga bersama agar tetap lestari.
Hasil identifikasi menunjukkan ikan yang dilepasliarkan merupakan spesies _Chitala borneensis_ dengan panjang sekitar 50 cm dan lebar 15 cm. Pelepasliaran dilakukan di kawasan Waduk Riam Kanan, Desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio, yang dinilai sebagai habitat alami yang sesuai untuk mendukung kelangsungan hidup spesies tersebut.
Selain pelepasliaran, pemerintah juga mendorong langkah konservasi jangka panjang. Sejumlah gagasan yang tengah dibahas antara lain pembentukan kawasan suaka perikanan serta pengaturan aktivitas penangkapan ikan di Waduk Riam Kanan agar populasi ikan belida dapat terlindungi secara berkelanjutan.
Sekretaris DKPP Kabupaten Banjar, Kastolani, menegaskan pihaknya mendukung penuh upaya konservasi ikan belida karena keberadaannya menjadi salah satu indikator kesehatan ekosistem perairan. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kesadaran terhadap perlindungan spesies dilindungi semakin meningkat sehingga ikan belida tetap dapat hidup dan berkembang biak di habitat aslinya untuk generasi mendatang. (nddkpp)
