Percepatan Pemenuhan Prasyarat Penilaian Kabupaten/Kota Sehat
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka upaya percepatan mencapai 80 persen Bebas Buang Air Besar Sembarangan atau ODF di seluruh Desa/Kelurahan Kabupaten Banjar.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan melaksanakan rapat terkait prasyarat untuk salah satu kriteria penilaian Kabupaten Kota sehat, di aula Baiman lantai III, Senin (13/6/2022).
Dengan menghadirkan para pambakal, sanitarian puskesmas, instansi terkait, sanitarian madya dinkes banjar Bapak Syarifuddin, Koordinator STBM Provinsi Husnul, Ketua Forum Kabupaten Sehat Teguh dan Bidang PPM.
Dalam rangka konfirmasi dan klarifikasi secara langsung kepada desa-desa yang menjadi target ODF, sehingga pada saat forum ini dapat diketahui berapa sisa jumlah KK yang masih BAB sembarangan (data by name by address), sehingga KK tersebut menjadi target sasaran dalam upaya perubahan perilaku yang masih BAB Sembarangan.
Dari hasil rapat juga didapatkan testimoni dari pambakal yang berhasil mencapai predikat desanya terbebas dari BAB sembarangan, kiat-kiat dan strategi yang dilakukan dalam upaya perubahan perilaku masyarakat yang masih BAB Sembarangan.
Didapat juga 7 desa yang hampir mencapai ODF, yaitu, desa lihung, sungai alang, jingah habang ilir, benua anyar danau salak, kelampayan ilir, tambangan dan desa sungai alat, yang jumlah KK maih BABS nya dibawah 10 KK, sehingga perlu ada intervensi seperti apa untuk pencapaian Stop BABS.
"Semoga dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan segenap unsur baik dari tokoh agama, masyarakat, dan dunia usaha bisa bahu membahu untuk bisa menciptakan desa yang terbebas dari BABS". Ungkap Dedi yang merupakan Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Litbang Banjar.