Dukungan Bappedalitbang Banjar Untuk Mendorong Pembangunan di Desa
LMartapura, InfoPublik - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar memberikan dukungan pembangunan desa dari segi pendanaan.
Dukungan dari Bappeda Litbang itu ditunjukkan melalui kegiatan forum gabungan SKPD yang diantaranya sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi perencanaan pembangunan desa ke pembangunan daerah, serta memastikan perencanaan lintas sector dan stakeholder untuk mendukung Indeks Desa Membangun, di aula barakat Senin (13/6/2022).
Pembangunan pedesaan merupakan suatu strategi yang memungkinkan kelompok masyarakat tertentu, laki-laki dan wanita miskin di desa, memperoleh yang mereka inginkan dan perlukan bagi dirinya maupun anak-anaknya.
Strategi ini mengandung upaya menolong golongan termiskin di antara mereka yang mencari kehidupan di daerah pedesaan untuk menuntut dan menguasai lebih banyak manfaat hasil-hasil pembangunan. Golongan ini mencakup para petani miskin, penyewa dan bukan pemilik tanah.
Strategi pembangunan merupakan suatu kombinasi dari kebijakan pembangunan dan program-program alternatif yang dimaksudkan untuk mempengaruhi pola dan laju pertumbuhan ekonomi suatu wilayah tertentu. Dalam kaitannya wilayah pedesaan, maka yang dimaksud adalah bagaimana caranya agar dinamika kehidupan masyarakat di daerah pedesaan terpola ke arah peningkatan produktivitas kerja dan peningkatan pendapatan keluarga.
Strategi pembangunan pedesaan biasanya berkaitan dengan persoalan bagaimana kebijakan baru dari pemerintah “memaksa” masyarakat desa mengubah sesuatu kebijakan tradisionalnya. Namun demikian, dari perspektif sosiologis tingkat keberhasilan strategi pembangunan pedesaan itu niscaya akan sangat tergantung pada unsur manusia-manusia pelaksananya.
Kebijakan pembangunan itu bisa efektif atau tidak, sebenarnya tergantung pada bagaimana orinetasi subyek pembangunan tersebut dalam menilai perubahan social yang ditawarkan kepada mereka.
Mengambil contoh ilustrasi berbagai program pemerintah dalam rangka mewujudkan kebijakan pembangunan desa di Kabupaten Banjar khususnya, maka Bappeda Banjar menyampaikan bahwa paling tidak ada tiga pola pendekatan yang telah pernah dilaksanakan dan mendukung terhadap pembangunan desa.
Pendekatan pertama adalah pola instruktif atau seringkali disebut strategi top down, pendekatan kedua adalah pola konsultatif atau biasanya diidentifikasi sebagai pola bottom-up top-down.
Pendekatan ketiga adalah pola pendampingan, Kelompok sasaran pembangunan diandaikan memiliki kebebasan untuk merancang program untuk dibiayai oleh pemerintah. Kepada mereka itu diberikan tenaga pendamping yang diasumsikan punya wawasan lebih luas dan relative punya keahlian tertentu untuk jadi fasilitator dalam hal ini adalah Tenaga Profesional Masyarakat Desa (TPMD).
Melalui sinergi dengan Tenaga Ahli atau Pendamping Desa tersebut maka terjadi sebuah kolaborasi dalam upaya analisis data pembangunan pedesaan disinkronkan dengan mindset dari sebuah paradigma Membangun Desa yang dilakukan oleh Bappedalitbang Banjar. (IP Kab. Banjar/Brigade Bappedalitbang)