Mengukur Perkembangan Desa, IDM Tahun 2022 Disepakati
Martapura, InfoPublik – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar H. Syahrialludin melakukan Penandatanganan
berita acara Indeks Desa Membangun tahun 2022 dan Ekspos tentang Indeks Desa
Membangunan (IDM) di Aula Barakat Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, Senin (13/6/2022)
Disampaikan
Syahrialludin IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga
indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks
Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
“Target IDM
Kabupaten Banjar penurunan 6 Desa untuk Desa Tertinggal, Kenaikan 5 Desa Untuk
Desa Berkembang, Kenaikan 5 Desa untuk Desa Maju, Kenaikan 1 Desa Untuk Desa
Mandiri untuk Setiap Tahunnya,”ujar dia.
Syahrialludin menambahkan Indeks Desa Membangun memotret
perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa
dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa.
“IDM digunakan pemerintah sebagai alat untuk mengukur status
perkembangan suatu desa, sehingga rekomendasi kebijakan yang diperlukan akan
lebih tepat sasaran,”ungkap dia.
Diharapkannya, semoga tahun depan Kabupaten Banjar bisa
mencapai target. Sehingga 13 desa yang masih berstatus Tertinggal, bisa berubah
status menjadi desa Berkembang. Dengan harapan ada sinergitas, koordinasi,
kerja sama dan komitmen dari semua SKPD untuk bersama-sama dalam rangka
membangun Desa. (IP Kab. Banjar/Brigade DMPD/Rizkon)