Sekcam Beruntung Baru Hadiri Gerakan Pencegahan Kekerasan Anak dan Pernikahan Dini di Kabupaten Banjar

Upaya menekan angka kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini terus diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Banjar. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), digelar kegiatan “Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak” di Gedung Islamic Center Martapura, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi wadah kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus menekan angka dispensasi nikah di Kabupaten Banjar. Hadir dalam kegiatan ini berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, hingga kalangan remaja.

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui kehadiran Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar. Kehadirannya mencerminkan komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung program perlindungan anak dan membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya perkawinan usia dini.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dr. Hj. Erny Wahdini, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur masyarakat.

“Pencegahan kekerasan terhadap anak dan perkawinan usia dini harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Melalui kegiatan penggerakan ini, kami ingin membangun benteng pertahanan yang kuat di masyarakat agar anak-anak kita tumbuh di lingkungan yang aman, mendapatkan hak pendidikan yang layak, dan tidak terburu-buru dinikahkan sebelum usianya matang secara fisik maupun mental,” ujarnya.

Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter sekaligus melindungi anak dari berbagai risiko sosial yang dapat memengaruhi masa depan mereka.

Sementara itu, Sekcam Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar menilai kegiatan semacam ini penting untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga hak-hak anak.

“Perlindungan anak dan pencegahan perkawinan usia dini memerlukan keterlibatan semua pihak. Pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak-anak tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, dan memperoleh kesempatan pendidikan yang baik demi masa depan mereka,” ungkapnya.

Selain membahas upaya pencegahan, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Banjar yang mengulas pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan terhadap anak serta keterlibatan anak dalam persoalan hukum (Anak Berhadapan dengan Hukum/ABH).

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyatakan komitmen bersama untuk menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) di lingkungan masing-masing. Komitmen tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kabupaten Banjar yang lebih ramah anak, aman, dan bebas dari kekerasan maupun praktik perkawinan usia dini.
IP.Kab.Banjar/BrigadeManisBeruntungBaru


Komentar