Pemdes Rumpiang Salurkan BLT Dana Desa Tahap VII kepada Enam Keluarga Penerima Manfaat

Pemerintah Desa Rumpiang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan perlindungan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 Tahap VII. Sebanyak 6 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang disalurkan di Balai Desa Rumpiang pada Rabu (14/7/2026) sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta dihadiri oleh Pambakal Desa Rumpiang, Juanda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan para penerima manfaat. Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat.

Pambakal Desa Rumpiang, Juanda, mengimbau agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana sesuai dengan kebutuhan prioritas keluarga.

"Pemerintah Desa Rumpiang berkomitmen menyalurkan BLT Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Semoga bantuan ini memberikan manfaat bagi seluruh penerima," ujar Juanda.

Di tempat terpisah, Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

"Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Rumpiang yang telah melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII dengan baik dan sesuai mekanisme yang berlaku. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para penerima manfaat untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar setiap program pemerintah di desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," ujar Muhammad Kaspul Anwar.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap VII ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Beruntung Baru.
(IP.BeruntungBaru/Brigade Informasi RA)


Komentar