Kecamatan Martapura Barat Gelar Monev Anggaran Dana Desa di Sungai Rangas

MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026, Selasa (26/5/2026).


Kegiatan tersebut difokuskan pada peninjauan penyertaan modal untuk program ketahanan pangan yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Rangas.


Monev dipimpin Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat beserta staf, didampingi Kasi Kesejahteraan Sosial serta Kasi Pemerintahan bersama jajaran staf kecamatan lainnya.


Kehadiran tim kecamatan disambut langsung Pambakal Sungai Rangas beserta perangkat desa, jajaran pengelola BUMDes, serta Pendamping Desa yang mengawal jalannya program tersebut.


Agenda utama monitoring meliputi pemeriksaan administrasi laporan keuangan serta peninjauan lapangan atau pengecekan fisik terhadap unit usaha ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Sungai Rangas.


Pemeriksaan lapangan tersebut bertujuan memastikan penyaluran dana desa untuk sektor ketahanan pangan benar-benar terealisasi secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat, Sofa Mahrita, mengatakan monitoring berkala penting dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan.


Melalui penguatan BUMDes, program ketahanan pangan Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Desa Sungai Rangas serta memperkuat sektor pangan di tingkat lokal.


Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung lancar dan ditutup dengan penyusunan catatan rekomendasi yang akan menjadi acuan perbaikan kinerja BUMDes Sungai Rangas ke depan.


Komentar