Kecamatan Martapura Barat melaksanakan kegiatan Monev Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sungai Rangas

MARTAPURA BARAT – Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (26/5).

 

Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan penyertaan modal untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Rangas

 

Monev ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat beserta staf, dengan didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial serta Kasi Pemerintahan beserta jajaran staf kecamatan lainnya.

 

Kehadiran tim kecamatan disambut langsung oleh Pambakal Sungai Rangas beserta perangkat desa, jajaran pengelola BUMDes, serta Pendamping Desa yang mengawal jalannya program tersebut

 

Agenda utama dari monitoring ini meliputi pemeriksaan berkas administrasi laporan keuangan serta peninjauan lapangan (cek fisik) terhadap unit usaha ketahanan pangan yang dikelola BUMDes Sungai Rangas

 

Pemeriksaan lapangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana desa untuk sektor ketahanan pangan benar-benar terealisasi secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku

 

Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat Sofa Mahrita menyampaikan bahwa monitoring berkala seperti ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan

 

Melalui penguatan BUMDes, diharapkan program ketahanan pangan tahun 2026 ini dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Desa Sungai Rangas serta memperkuat sektor pangan di tingkat lokal

 

Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar ditutup dengan penyusunan catatan rekomendasi yang akan menjadi acuan perbaikan performa BUMDes Sungai Rangas ke depan


Komentar