Kecamatan Martapura Barat melaksanakan kegiatan Monev Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sungai Rangas
MARTAPURA BARAT – Dalam
rangka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Pemerintah
Kecamatan Martapura Barat melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (26/5).
Kegiatan ini difokuskan pada
peninjauan penyertaan modal untuk program ketahanan pangan yang dikelola oleh
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sungai Rangas
Monev ini dipimpin langsung
oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Martapura Barat beserta
staf, dengan didampingi oleh Kasi Kesejahteraan Sosial serta Kasi Pemerintahan
beserta jajaran staf kecamatan lainnya.
Kehadiran tim kecamatan
disambut langsung oleh Pambakal Sungai Rangas beserta perangkat desa, jajaran
pengelola BUMDes, serta Pendamping Desa yang mengawal jalannya program tersebut
Agenda utama dari monitoring
ini meliputi pemeriksaan berkas administrasi laporan keuangan serta peninjauan
lapangan (cek fisik) terhadap unit usaha ketahanan pangan yang dikelola BUMDes
Sungai Rangas
Pemeriksaan lapangan ini
bertujuan untuk memastikan bahwa penyaluran dana desa untuk sektor ketahanan
pangan benar-benar terealisasi secara tepat sasaran, efektif, dan sesuai dengan
regulasi yang berlaku
Kasi Pemberdayaan Masyarakat
Kecamatan Martapura Barat Sofa Mahrita menyampaikan bahwa monitoring berkala
seperti ini sangat penting dilakukan untuk memberikan pembinaan sekaligus
mengevaluasi kendala yang dihadapi di lapangan
Melalui penguatan BUMDes,
diharapkan program ketahanan pangan tahun 2026 ini dapat memberikan dampak
ekonomi yang nyata bagi masyarakat Desa Sungai Rangas serta memperkuat sektor
pangan di tingkat lokal
Kegiatan monitoring dan evaluasi berjalan dengan lancar ditutup dengan penyusunan catatan rekomendasi yang akan menjadi acuan perbaikan performa BUMDes Sungai Rangas ke depan
