Dinsos P3AP2KB Gelar Kegiatan Pencegahan KTA, ABH dan Perkawinan Anak

MARTAPURA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar menggelar kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak di Aula Islamic Center Martapura, Senin (25/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem perlindungan anak yang integratif sekaligus menekan angka perkawinan usia dini di Kabupaten Banjar.


Melalui pemberdayaan masyarakat, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.


Kegiatan dihadiri berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral, termasuk perwakilan kecamatan dan desa. Dari Kecamatan Martapura Barat hadir Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) sebagai perwakilan kecamatan.


Pihak Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat dalam upaya perlindungan anak.


“Deteksi dini terhadap potensi kekerasan serta edukasi mengenai dampak buruk perkawinan anak dari sisi kesehatan dan psikologis perlu terus diperkuat,” ujar salah satu narasumber.


Kehadiran perwakilan dari berbagai kecamatan, termasuk Martapura Barat, diharapkan dapat mempercepat penyusunan program kerja hingga ke tingkat bawah.


Dengan demikian, edukasi mengenai pencegahan KTA, penanganan ABH secara bijak, serta pencegahan perkawinan anak dapat langsung menyasar keluarga di wilayah pedesaan.


Kegiatan berlangsung lancar dan ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk aktif mengawal isu perlindungan anak di wilayah masing-masing.


Komentar