Kecamatan Martapura Barat laksanakan kegiatan Monev di Desa Antasan Sutun
MARTAPURA BARAT, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Antasan Sutun, Senin (25/5/2026).
Kegiatan Monev kali ini
difokuskan pada program penguatan ketahanan pangan yang dikelola melalui
Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Antasan Sutun
Hadir memimpin jalannya
monitoring ini Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Martapura Barat, didampingi Kepala
Seksi Ketentraman dan Ketertiban beserta jajaran staf kecamatan.
Kehadiran tim verifikasi
kecamatan disambut langsung oleh Pambakal Antasan Sutun beserta perangkat desa,
pengelola BUMDes, serta Pendamping Desa
Dalam rangkaian evaluasi
tersebut, Tim Monev Kecamatan bersama aparatur desa tidak hanya melakukan
pemeriksaan kelengkapan administrasi dan laporan pertanggungjawaban keuangan,
tetapi juga langsung turun ke lapangan untuk melakukan cek fisik
Pemeriksaan fisik dilakukan
secara mendetail terhadap unit-unit usaha ketahanan pangan yang dikelola oleh
BUMDes Antasan Sutun. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyertaan modal
yang bersumber dari Dana Desa benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan,
tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata bagi ketahanan pangan serta
perekonomian masyarakat setempat
Sekretaris Kecamatan
Martapura Barat Imam Sofiar menyampaikan pentingnya transparansi,
akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pengelolaan modal BUMDes. Pihak
kecamatan juga memberikan arahan dan pembinaan teknis agar pengelolaan usaha
ketahanan pangan ini berjalan optimal dan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli
Desa (PADes) ke depannya
Hubungan koordinasi yang
baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengelola BUMDes, dan
pendamping desa diharapkan dapat terus terjaga demi kemajuan pembangunan di
Kecamatan Martapura Barat
