DKUMPP Banjar Tingkatkan Pembinaan IKM Melalui Kegiatan Wasdal di Martapura

Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura 21 mei 2026. Kegiatan ini menyasar para pelaku usaha yang telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sebagai upaya memastikan kepatuhan administrasi dan teknis usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan dilakukan langsung oleh tim Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya staf pengendalian izin usaha industri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian usaha dengan ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021.

Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri, Fahruzzaini, menjelaskan bahwa kegiatan wasdal dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi berbagai persyaratan usaha, seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri, kesesuaian KBLI dengan jenis usaha, hingga kelengkapan sertifikasi produk seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, dan SNI.

“Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih terdapat 4 pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan, meliputi usaha kue kering, roti maryam, dan perhiasan. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan beberapa ketidaksesuaian data, seperti nomor telepon pada NIB yang sudah tidak aktif, alamat usaha yang tidak lagi sesuai, hingga pemilihan KBLI yang belum tepat. Selain itu, masih terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban sertifikasi produk,” ujar Fahruzzaini.

Ia menambahkan, seluruh temuan tersebut langsung ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pemberian saran perbaikan agar pelaku usaha dapat segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Akhamd Bayhaqie, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sektor IKM di Kabupaten Banjar.

“Pengawasan ini penting agar pelaku usaha memenuhi kewajiban perizinan sehingga mampu mengembangkan usaha secara optimal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil kegiatan wasdal akan menjadi dasar pembinaan berkelanjutan sekaligus acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.


Komentar