DKUMPP Banjar Tingkatkan Pembinaan IKM Melalui Kegiatan Wasdal di Martapura
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas
Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar
melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (wasdal) terhadap pelaku
Industri Kecil Menengah (IKM) di Kecamatan Martapura 21 mei 2026. Kegiatan ini
menyasar para pelaku usaha yang telah memiliki Perizinan Berusaha Berbasis
Risiko sebagai upaya memastikan kepatuhan administrasi dan teknis usaha sesuai
ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan langsung oleh tim
Bidang Perindustrian DKUMPP Banjar, khususnya staf pengendalian izin usaha
industri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian usaha dengan
ketentuan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021.
Kepala Seksi Pengendalian Izin Usaha
Industri, Fahruzzaini, menjelaskan bahwa kegiatan wasdal dilaksanakan secara
rutin setiap bulan. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi berbagai
persyaratan usaha, seperti kepemilikan akun SIINas, pelaporan data industri,
kesesuaian KBLI dengan jenis usaha, hingga kelengkapan sertifikasi produk
seperti PIRT, Halal, Merek, BPOM, SIPA, dan SNI.
“Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan
masih terdapat 4 pelaku usaha yang menjadi objek pengawasan, meliputi usaha kue
kering, roti maryam, dan perhiasan. Dari hasil pengawasan tersebut ditemukan
beberapa ketidaksesuaian data, seperti nomor telepon pada NIB yang sudah tidak
aktif, alamat usaha yang tidak lagi sesuai, hingga pemilihan KBLI yang belum
tepat. Selain itu, masih terdapat pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban
sertifikasi produk,” ujar Fahruzzaini.
Ia menambahkan, seluruh temuan tersebut
langsung ditindaklanjuti melalui pembinaan dan pemberian saran perbaikan agar
pelaku usaha dapat segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha
Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, Akhamd Bayhaqie,
mengapresiasi pelaksanaan kegiatan pengawasan tersebut sebagai langkah
strategis dalam memperkuat sektor IKM di Kabupaten Banjar.
“Pengawasan ini penting agar pelaku usaha
memenuhi kewajiban perizinan sehingga mampu mengembangkan usaha secara optimal
dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa hasil kegiatan
wasdal akan menjadi dasar pembinaan berkelanjutan sekaligus acuan pemerintah
daerah dalam menyusun kebijakan strategis pengembangan IKM di Kabupaten Banjar.
