Peringati Hari Metrologi Sedunia, DKUMPP Banjar Lakukan Pengawasan dan Pengujian BDKT

MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) melakukan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Ruang Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha, Rabu (21/5/2026).


Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rangkaian pengawasan BDKT yang sebelumnya dilaksanakan di sejumlah kios, toko, dan pengecer di Kecamatan Martapura dan Martapura Timur.


Dari sejumlah sampel produk yang diawasi dan diambil, dilakukan pengujian untuk mengetahui kesesuaian pelabelan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan kuantitas produk sesuai dengan yang tertera pada kemasan.


Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Ahmad Baihaqie mengatakan, pengawasan dan pengujian tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen.


“Saya mengapresiasi kegiatan hari ini, terlebih masih dalam suasana peringatan Hari Metrologi Sedunia yang diperingati setiap 20 Mei. Sebagai dinas teknis yang bertanggung jawab mengawal standardisasi perdagangan, kami berkewajiban memastikan tidak ada kecurangan dalam barang kemasan yang diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Banjar,” ujar Baihaqie.


Ia menjelaskan, pengawasan dan pengujian barang dalam keadaan terbungkus merupakan amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengawasan Perdagangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2011 tentang Barang Dalam Keadaan Terbungkus.



“Untuk menjamin hasil pengujian, DKUMPP berkolaborasi dengan tenaga ahli penguji dari Balai Standardisasi Metrologi Legal Kementerian Perdagangan Regional Kalimantan. Berdasarkan informasi dari tim, terdapat enam jenis produk yang diuji hari ini, yakni mi instan, kopi bubuk, teh kemasan, tepung, serta produk UMKM berupa kacang kuku dan kacang bumbu,” jelasnya.


Dari total 621 sampel yang diuji, sebanyak 503 sampel atau 81 persen memenuhi ketentuan pelabelan, sedangkan 118 sampel atau 19 persen dinyatakan tidak memenuhi ketentuan.


“Untuk pelaku usaha yang belum sesuai ketentuan akan kami bina dan diberikan pemahaman agar tidak ada lagi potensi kecurangan barang, sehingga tertib ukur di Kabupaten Banjar dapat terwujud,” tutupnya.


Komentar