Kecamatan Gambut Evaluasi Hasil Pendaftaran Perangkat Desa pada Empat Desa

Gambut, InfoPublik - Setelah enam hari Pengumuman dan Pendaftaran Kecamatan Gambut Evaluasi hasil Pendaftaran Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, Kamis (9/6/2022).

Dari hasil laporan panitia penjaringan dan penyaringan, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gambut Syahrani menyampaikan Desa Kayu Bawang yang mendaftar untuk Kasi Pemerintahan jumlah pelamar 4  orang dan Kepala Lingkungan (Kaling) 2 jumlah pelamar 4   orang. 

Desa Malintang Baru Kepala Urusan Umum dan Perencanaan jumlah pelamar 3 orang. Desa Guntung Ujung Kepala Seksi Pemerintahan jumlah pelamar  6 orang dan Desa Sungai Kupang Kepala Urusan Keuangan
jumlah pelamar  1  orang.

Diharapkan dalam 1 hari ke depan setelah penutupan pengumuman dan pendaftaran terutama di desa Sungai Kupang ada tambahan yang mendaftar. Sehingga lebih mudah pelaksanaan selanjutnya.

Syahrani meminta kepada Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sungai Kupang agar segera mengambil langkah untuk bisa terpenuhi paling kurang ada dua pendaftar.

Tahapan berikutnya adalah Penelitian dan klarifikasi berkas 13 s/d 15 Juni 2022 (3 hari kerja), Penetapan kelulusan secara administrasi 16 s/d 20 Juni 2022 (3 hari kerja), Penilaian kriteria administrasi dan tes kemampuan 21 s/d 22 Juni 2022 (2 hari kerja), Penyampaian hasil penyaringan dan rekomendasi Camat 23 s/d 27 Juni 2022 (3 hari kerja), Pelaksanaan tes penjaringan di Kantor Camat 28 Juni 2022 (1 hari kerja) dan Pengumuman hasil penyaringan 29 Juni 2022. (IP Kab. Banjar/ Brigade Gambut/ Hairudin).


Komentar