Melalui Sosialisasi Fasilitasi Nomor Induk Berusaha, DKUMPP Terus Mendorong Legalitas Usaha Masyarakat

BANJAR, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro serta mendorong legalitas usaha masyarakat, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar berkolaborasi dengan Kecamatan Gambut menggelar Sosialisasi Kewirausahaan UMKM dan Sosialisasi Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Gambut, Selasa (19/5/2026), dan dibuka oleh Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie.


Sosialisasi diikuti masyarakat yang memiliki usaha rumahan di wilayah Kecamatan Gambut. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengembangan jiwa kewirausahaan, peningkatan kualitas usaha, serta legalitas usaha melalui penerbitan NIB.


Dalam sambutannya, Camat Gambut, Ramdani, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama DKUMPP Kabupaten Banjar dalam mendukung pertumbuhan UMKM di daerah.


“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha secara mandiri dan profesional,” ujarnya.


Sementara itu, Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan kepada pelaku usaha, khususnya usaha mikro, melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).


Menurutnya, dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari akses permodalan, pembinaan usaha, hingga peluang pengembangan usaha ke tingkat yang lebih luas.


Selain sosialisasi, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung dalam proses pembuatan NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) oleh tim dari DKUMPP dan DPMPTSP Kabupaten Banjar. Pendampingan tersebut dilakukan untuk membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam pengurusan perizinan usaha berbasis elektronik.


DKUMPP Kabupaten Banjar berkomitmen terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui berbagai program pemberdayaan, pelatihan, dan fasilitasi perizinan guna mewujudkan UMKM yang mandiri, berdaya saing, dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah.


Komentar