Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru Dampingi Disdukcapil Kabupaten Banjar Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Korban Kebakaran

Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru mendampingi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar dalam kegiatan penyerahan dokumen kependudukan kepada warga terdampak musibah kebakaran rumah tinggal di Desa Jambu Raya RT. 002 Kecamatan Beruntung Baru, Selasa (19/05/2026).

Penyerahan dokumen kependudukan tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan cepat pemerintah kepada masyarakat terdampak bencana, khususnya dalam membantu pemulihan dokumen penting yang hilang atau rusak akibat musibah kebakaran.

Kegiatan pendampingan dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru bersama petugas Disdukcapil Kabupaten Banjar guna memastikan warga terdampak dapat kembali memiliki dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), maupun dokumen kependudukan lainnya yang diperlukan.

Camat Beruntung Baru, Bapak Wahidin Noor, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Banjar yang telah bergerak cepat memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak kebakaran.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil Kabupaten Banjar dalam membantu penerbitan kembali dokumen kependudukan warga yang terdampak kebakaran. Dokumen kependudukan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, sehingga pelayanan cepat seperti ini sangat membantu warga dalam proses pemulihan pascakejadian,” ujar Bapak Wahidin Noor, Camat Beruntung Baru.
Lebih lanjut, Bapak Wahidin Noor menegaskan bahwa Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru akan terus mendampingi dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan warga terdampak musibah.
“Pemerintah kecamatan akan terus hadir mendampingi masyarakat yang mengalami musibah, baik dalam pemenuhan kebutuhan dasar maupun pelayanan administrasi lainnya. Kami berharap warga terdampak diberikan ketabahan dan dapat segera bangkit kembali,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan menjadi bentuk nyata sinergi pelayanan antara pemerintah daerah dan pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan responsif kepada masyarakat terdampak bencana.


Komentar