Dinas Sosial Kabupaten Banjar Gelar Pembentukan Masjid Ramah Anak
MATARAMAN, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan lingkungan ibadah yang
aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, Dinas Sosial
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DSP3AP2KB) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pembentukan Masjid
Ramah Anak (MRA), bertempat di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Jalan Ahmad
Yani KM 35,7 Martapura. Rabu (13/05/2026)Pagi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar
dalam mendukung pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA), khususnya pada
pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan sosial dan keagamaan.
Acara dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal,
organisasi keagamaan, pengurus masjid, hingga Forum Anak Kabupaten Banjar.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset
dan Inovasi Daerah (Bapperida), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Dinas
Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Banjar, Dinas Komunikasi,
Informatika, Statistik dan Persandian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas
Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dewan Masjid Indonesia
Kabupaten Banjar, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala
Kantor Urusan Agama Kecamatan, Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, para camat
se-Kabupaten Banjar, serta Forum Anak Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kecamatan Mataraman diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan
Sosial (Kesos), Adi Mulyadi, menyampaikan bahwa pembentukan Masjid Ramah Anak
menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan ibadah yang tidak hanya
berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung
perlindungan dan pembinaan anak.
Menurutnya, keterlibatan pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat
sangat diperlukan dalam menciptakan suasana masjid yang ramah terhadap anak.
“Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara pengurus masjid, tokoh
agama, dan masyarakat dalam mendukung perlindungan anak di lingkungan tempat
ibadah. Dengan adanya Masjid Ramah Anak, diharapkan anak-anak merasa nyaman
berada di masjid serta dapat memperoleh pendidikan karakter dan nilai-nilai
keagamaan sejak dini,” ujarnya.
Adi Mulyadi juga menambahkan bahwa masjid memiliki peran strategis
dalam pembentukan moral dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu, lingkungan
masjid perlu didukung dengan fasilitas dan suasana yang aman bagi anak,
termasuk bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang tidak ramah
terhadap anak.
Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai indikator Masjid Ramah
Anak, di antaranya tersedianya fasilitas yang aman dan nyaman bagi anak, adanya
kegiatan keagamaan yang melibatkan anak, penerapan pola pembinaan yang edukatif
dan non diskriminatif, serta dukungan seluruh pengurus masjid terhadap
pemenuhan hak anak.
Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi lintas sektor dalam
memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan anak berbasis masyarakat dan
lingkungan keagamaan.
Sementara itu, pengurus masjid dari Kecamatan Mataraman yang turut
diundang dalam kegiatan tersebut meliputi Masjid Al Hidayah, Yayasan Masjid
Da’watul Khoirot, Yayasan Masjid Nurul Aman Desa Sungai Jati, Yayasan Masjid
Baitul Rohim Rejosari, dan Yayasan Masjid Al Mustaqim Desa Gunung Ulin.
