Dinas Sosial Kabupaten Banjar Gelar Pembentukan Masjid Ramah Anak

MATARAMAN, InfoPublik - Dalam rangka mewujudkan lingkungan ibadah yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP3AP2KB) Kabupaten Banjar melaksanakan kegiatan Pembentukan Masjid Ramah Anak (MRA), bertempat di Aula Guest House Sultan Sulaiman, Jalan Ahmad Yani KM 35,7 Martapura. Rabu (13/05/2026)Pagi.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendukung pelaksanaan program Kabupaten Layak Anak (KLA), khususnya pada pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan sosial dan keagamaan.

 

Acara dihadiri berbagai unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, organisasi keagamaan, pengurus masjid, hingga Forum Anak Kabupaten Banjar. Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Banjar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda Banjar, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Banjar, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Ketua TP PKK Kabupaten Banjar, para camat se-Kabupaten Banjar, serta Forum Anak Kabupaten Banjar.

 

Pemerintah Kecamatan Mataraman diwakili Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kesos), Adi Mulyadi, menyampaikan bahwa pembentukan Masjid Ramah Anak menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan ibadah yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga menjadi ruang yang mendukung perlindungan dan pembinaan anak.

Menurutnya, keterlibatan pengurus masjid, tokoh agama, serta masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan suasana masjid yang ramah terhadap anak.

 

“Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara pengurus masjid, tokoh agama, dan masyarakat dalam mendukung perlindungan anak di lingkungan tempat ibadah. Dengan adanya Masjid Ramah Anak, diharapkan anak-anak merasa nyaman berada di masjid serta dapat memperoleh pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan sejak dini,” ujarnya.

 

Adi Mulyadi juga menambahkan bahwa masjid memiliki peran strategis dalam pembentukan moral dan akhlak generasi muda. Oleh karena itu, lingkungan masjid perlu didukung dengan fasilitas dan suasana yang aman bagi anak, termasuk bebas dari kekerasan, diskriminasi, maupun perlakuan yang tidak ramah terhadap anak.

 

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas berbagai indikator Masjid Ramah Anak, di antaranya tersedianya fasilitas yang aman dan nyaman bagi anak, adanya kegiatan keagamaan yang melibatkan anak, penerapan pola pembinaan yang edukatif dan non diskriminatif, serta dukungan seluruh pengurus masjid terhadap pemenuhan hak anak.

 

Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi lintas sektor dalam memperkuat komitmen bersama terhadap perlindungan anak berbasis masyarakat dan lingkungan keagamaan.

Sementara itu, pengurus masjid dari Kecamatan Mataraman yang turut diundang dalam kegiatan tersebut meliputi Masjid Al Hidayah, Yayasan Masjid Da’watul Khoirot, Yayasan Masjid Nurul Aman Desa Sungai Jati, Yayasan Masjid Baitul Rohim Rejosari, dan Yayasan Masjid Al Mustaqim Desa Gunung Ulin.

 

Melalui kegiatan Pembentukan Masjid Ramah Anak ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap seluruh masjid di wilayah Kabupaten Banjar dapat menjadi tempat ibadah yang inklusif, aman, serta mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, sehingga terwujud generasi yang religius, sehat, cerdas, dan berkarakter. (IP/Brigade/Mataraman/Didi)


Komentar