Kecamatan Martapura Barat Hadiri Desk Penyusunan RKBMD Kabupaten Banjar Tahun 2026

BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah dengan menghadiri kegiatan Desk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Kabupaten Banjar, Senin (11/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kantor BPKPAD Kabupaten Banjar lantai 2 tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus pengelolaan aset daerah.


Desk penyusunan RKBMD bertujuan memastikan perencanaan pengadaan dan pemeliharaan barang pada tahun anggaran mendatang dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.


Dalam kegiatan tersebut, perwakilan Kecamatan Martapura Barat, Nur Elva Yanti, melakukan asistensi dan sinkronisasi data usulan kebutuhan sarana dan prasarana. Ia hadir selaku Perencana Ahli Pertama untuk memberikan penjelasan teknis terkait urgensi usulan yang diajukan.


Beberapa poin utama yang dibahas dalam desk meliputi validasi usulan kebutuhan barang serta perencanaan anggaran pemeliharaan aset yang sudah ada agar tetap berfungsi optimal dalam menunjang pelayanan publik.


Dengan kehadiran Perencana Ahli Pertama dari Kecamatan Martapura Barat, diharapkan seluruh dokumen pendukung dan justifikasi kebutuhan barang milik daerah dapat terpenuhi secara lengkap.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kecamatan Martapura Barat berharap dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik atau good governance.


Komentar