Kecamatan Karang Intan Aktif Ikuti Desk Penyusunan RKBMD 2027, Wujudkan Perencanaan Aset Daerah yang Tepat dan Akuntabel

BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi dan perencanaan kebutuhan barang milik daerah yang efektif dan akuntabel. 

Hal tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Karang Intan Neni Ruyanti bersama staf Estiningtyas Kusumawardani dalam kegiatan Desk Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang BPKPAD Lantai 2 pada Jum’at (8/5/2026) tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-Kabupaten Banjar sebagai bagian dari proses sinkronisasi dan verifikasi usulan kebutuhan barang milik daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber Penata layanan Operasional pada Subbid Perencanaan dan Pemampatan Bidang Pengelola BMD dari BPKPAD Kabupaten Banjar Nur Hijaziyyah menjelaskan bahwa penyusunan RKBMD merupakan tahapan penting dalam mewujudkan pengelolaan aset daerah yang terencana, efisien, dan sesuai kebutuhan riil masing-masing perangkat daerah.

“RKBMD bukan sekadar daftar pengadaan barang, tetapi merupakan instrumen perencanaan strategis agar seluruh kebutuhan perangkat daerah dapat terukur, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan data usulan, mulai dari kondisi barang, skala prioritas kebutuhan, hingga kesesuaian dengan standar barang dan kemampuan keuangan daerah. 

Selain itu, seluruh perangkat daerah diminta memperhatikan prinsip efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan aset yang sudah ada.

Kasubbag Renkeu Kecamatan Karang Intan, Neni Ruyanti menyampaikan bahwa kegiatan desk ini sangat membantu dalam memberikan pemahaman teknis terkait penyusunan RKBMD agar lebih tepat dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan konsultasi bagi kami agar penyusunan RKBMD Tahun 2027 dapat berjalan lebih baik, akurat, dan sesuai kebutuhan prioritas di Kecamatan Karang Intan,” ungkap Neni.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan aset daerah guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan publik di tingkat kecamatan.

“Kami berharap melalui desk ini seluruh usulan kebutuhan barang dapat tersusun secara efektif, transparan, dan benar-benar menunjang peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, staf Kecamatan Karang Intan Estiningtyas Kusumawardani menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan banyak pemahaman baru terkait tata cara penyusunan dokumen perencanaan aset yang lebih sistematis dan terintegrasi.

“Kami berharap koordinasi antara perangkat daerah dengan BPKPAD terus terjalin dengan baik sehingga proses penyusunan dan pengelolaan aset daerah semakin tertib dan profesional,” ujarnya.

Perwakilan dari kecamatan lain juga menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan desk tersebut karena dinilai mampu menjadi ruang diskusi dan penyamaan persepsi antar perangkat daerah dalam penyusunan kebutuhan barang milik daerah.

“Kegiatan seperti ini sangat penting agar seluruh kecamatan memiliki pemahaman yang sama terkait mekanisme penyusunan RKBMD sehingga pelaksanaannya dapat berjalan optimal dan sesuai aturan,” ujar salah satu peserta dari kecamatan lain.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat menyusun perencanaan kebutuhan barang milik daerah secara lebih matang, terukur, dan akuntabel demi mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang maksimal.(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)


Komentar