DKUMPP Laksanakan Wasdal dan Pembinaan Pelaku Usaha di Martapura Timur
BANJAR, InfoPublik – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui bidang Perindustrian melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian izin usaha industri (wasdal) serta pembinaan kepada pelaku usaha kue kelemben di Kecamatan Martapura Timur, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan wasdal dilaksanakan oleh Seksi Pengendalian Izin Usaha Industri dengan fokus pada kesesuaian perizinan berusaha terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Dari hasil pengawasan, diketahui bahwa secara umum pelaku usaha telah
memiliki perizinan yang lengkap, namun masih terdapat ketidaksesuaian pada KBLI
yang perlu dilakukan penyesuaian agar selaras dengan jenis kegiatan usaha yang
dijalankan.
Sementara itu, pembinaan dilakukan oleh Seksi Perencanaan dan Pembangunan Industri dengan menitikberatkan pada peningkatan kualitas produk dan daya saing usaha. Berdasarkan hasil pembinaan, ditemukan bahwa pengemasan produk kue kelemben masih tergolong sederhana.
Tim memberikan saran dan masukan terkait pentingnya penggunaan label kemasan yang informatif serta pemilihan kemasan yang lebih representatif guna meningkatkan nilai jual produk dan memperluas akses pemasaran.
Kepala DKUMPP Banjar Ahmad Baihaqi menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan dan pembinaan harus berjalan beriringan agar pelaku usaha tidak hanya tertib dari sisi administrasi, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha industri tidak hanya memenuhi ketentuan perizinan, tetapi juga terus meningkatkan kualitas produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia juga berharap pembinaan yang dilakukan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas usaha, mutu produk, serta inovasi kemasan sebagai bagian dari pengembangan industri kecil dan menengah di daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian menyampaikan bahwa kegiatan lapangan seperti ini menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus mengetahui kondisi riil pelaku usaha secara langsung.
“Kami berharap pelaku usaha dapat terus berkembang dan
terbuka terhadap masukan, khususnya terkait penyesuaian KBLI dan peningkatan
kualitas kemasan produk. Hal-hal tersebut sangat penting untuk mendukung daya
saing dan memperluas peluang pemasaran,” ungkapnya.
Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan kepatuhan
pelaku usaha terhadap regulasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan
berkelanjutan dalam mendorong pertumbuhan industri kecil dan menengah yang
lebih tertib, berkualitas, dan berdaya saing.
Melalui sinergi antara fungsi pengawasan dan pembinaan, diharapkan pelaku usaha dapat berkembang secara optimal, baik dari aspek legalitas maupun peningkatan mutu produk, sehingga mampu berkontribusi terhadap penguatan sektor industri di daerah.
