Martapura Barat Hadiri Sosialisasi P4GN, Perkuat Pencegahan Narkotika di Daerah
MARTAPURA, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Martapura Barat menunjukkan komitmen dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menghadiri kegiatan Sosialisasi Fasilitasi Peraturan tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banjar di Aula Kantor Bakesbangpol, Martapura, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Banjar.
Kecamatan Martapura Barat diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib), Sufyan, beserta staf.
Sosialisasi ini berfokus pada penguatan regulasi dan implementasi kebijakan P4GN di tingkat kecamatan dan desa, antara lain penjelasan dasar hukum terbaru terkait fasilitasi pencegahan narkotika di daerah, optimalisasi peran aparatur kecamatan dalam pengawasan dan edukasi dini kepada masyarakat, serta penguatan sinergi antarlembaga.
Kasi Trantib Martapura Barat, Sufyan, menyampaikan bahwa hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi internal di tingkat kecamatan.
“Kami akan menyampaikan informasi dan aturan mengenai P4GN ini hingga ke tingkat desa agar masyarakat memiliki ketahanan terhadap bahaya narkotika,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin keselarasan langkah antara kebijakan Pemerintah Kabupaten Banjar dengan pelaksanaan di lapangan, guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba di wilayah Martapura Barat. (IP Kab Banjar/Martapura Barat)
