Kenali Hukum, Jauhi Hukuman: Kejari Banjar Sambangi SMPN 1 Gambut Melalui Program "Jaksa Masuk Sekolah"
GAMBUT, InfoPublik – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) secara hybrid di SMP Negeri 1 Gambut, Kamis (7/5/2026). Kegiatan dilaksanakan secara luring di SMPN 1 Gambut dan diikuti secara daring oleh sejumlah sekolah lainnya di Kabupaten Banjar melalui koneksi virtual.
Sebanyak 75 siswa mengikuti kegiatan secara langsung di aula SMPN 1 Gambut. Sementara itu, enam sekolah turut bergabung secara daring, yakni SMPN 2 Gambut, SMPN 3 Gambut, SMPN 1 Aluh-Aluh, SMPN 2 Aluh-Aluh, SMPN 2 Kertak Hanyar, dan SMP Mitra Kasih. Pelaksanaan secara hybrid tersebut memungkinkan edukasi hukum menjangkau lebih banyak pelajar secara efektif dan interaktif.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Ajidin Nor, serta Pengawas Bina SMP, Rusita Dahlia. Dukungan teknis dari Dinas Komunikasi dan Informatika juga membantu kelancaran pelaksanaan siaran daring sehingga materi dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, Sartika Dewi dan Novarinda, menyampaikan materi mengenai bahaya perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya bijak menggunakan media sosial. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan interaktif sehingga para siswa tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Kepala SMP Negeri 1 Gambut, Soraya Fitriani menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program JMS hybrid di sekolahnya.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran pihak Kejaksaan di sekolah kami. Melalui program ini, siswa tidak hanya mengenal apa itu profesi jaksa, tetapi yang terpenting adalah mereka memahami batasan hukum agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja. Harapan kami, siswa yang mengikuti kegiatan ini bisa menjadi duta hukum bagi teman-temannya,” ujarnya.
Program Jaksa Masuk Sekolah secara hybrid ini menjadi salah satu langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar. Melalui sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum, diharapkan generasi muda Kabupaten Banjar mampu tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum di era digital.
