Disdukcapil Banjar Terbitkan 171 Dokumen Kependudukan di Desa Lok Baintan

Martapura, InfoPublik - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kembali melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (Jempol Pelanduk) di Desa Lok Baintan Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar, Senin (6/6/2022).

Sebanyak 171 dokumen kependudukan berhasil diterbitkan di desa Lok Baintan, kegiatan berlangsung selama dua hari dari 6 s/d 7 Juni 2022.

Dokumen yang diterbitkan berupa Pembuatan Akta kelahiran, Kematian, Perbaikan Kartu keluarga, Pencetakan dan Perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Indentitas Anak dan pengajuan perpindahan penduduk.

Amu Ketua RT. 3 Desa Lok Baintan menyampaikan besar harapan kami untuk pelayanan Jempol Pelanduk agar dapat dilaksanakan kembali di desa kami.

“Karena dari yang kami lihat masyarakat sini banyak sadar akan pentingnya dokumen kependudukan dan masih banyak warga yang belum tau akan adanya kegiatan Jempol Pelanduk beberapa hari ini,"ungkap Amu.

Selain 171 dokumen kependudukan yang telah berhasil terbitkan di tempat, masih terdapat 147 dokumen kependudukan yang harus dibawa pulang untuk diselesaikan di Dinas.

Dijelaskan Sekretaris Disdukcapil Banjar Zainal Muttaqqin agar masyarakat yang masih belum memiliki dokumen kependudukan seperti KTP, Akta dan Lainnya agar sadar akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Dan aparat bisa melakukan pendataan dan sosialisasi terhadap masyarakat sebelum dilakukan pelayanan Jempol Pelanduk Kembali,"tutur Zainal. (IP Kab. Banjar/Brigade Disdukcapil)


Komentar