DPMD Banjar Gelar Tes Wawasan Calon Perangkat Desa di Kecamatan Beruntung

BERUNTUNG BARU, InfoPublik — Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru bersama Tim Seleksi Penjaringan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melaksanakan Tes Wawasan dan Kemampuan Calon Perangkat Desa untuk Desa Babirik dan Desa Pindahan Baru. Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Beruntung Baru, Kamis (30/4/2026).


Kegiatan dihadiri Tim Seleksi Penjaringan DPMD Kabupaten Banjar, Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa DPMD Kabupaten Banjar Ana Setiatin, Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar, serta Kasi Pemerintahan Anang Tajuddin Noor. Peserta tes merupakan calon perangkat desa dari kedua desa tersebut.


Tes ini bertujuan menjaring calon perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan memahami tugas pelayanan publik. Materi yang diujikan meliputi wawasan kebangsaan, pengetahuan pemerintahan desa, serta kemampuan administrasi. Hasil seleksi akan menjadi dasar pertimbangan pengangkatan perangkat desa oleh kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemdes DPMD Kabupaten Banjar, Ana Setiatin, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan objektif.


“Seleksi ini dilakukan secara objektif, mulai dari pelaksanaan tes hingga perangkingan nilai yang diawasi langsung oleh DPMD. Hasilnya akan diserahkan kepada kepala desa pada 4 Mei 2026,” ujarnya.


Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru, Muhammad Kaspul Anwar, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat desa.


“Perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Dengan seleksi ini, diharapkan Desa Babirik dan Pindahan Baru mendapatkan SDM yang kompeten. Ke depan kami juga akan melakukan monitoring agar pelayanan administrasi dapat lebih cepat dan optimal,” katanya.


Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Beruntung Baru, Anang Tajuddin Noor, menegaskan bahwa proses pembinaan akan terus dilakukan setelah seleksi.


“Setelah tes ini, kami akan melanjutkan pembinaan tata kelola pemerintahan desa agar perangkat baru mampu menjalankan tugas secara tertib administrasi dan sesuai aturan,” ujarnya.


Hasil tes selanjutnya akan dilakukan perangkingan oleh tim seleksi dan diserahkan kepada kepala desa masing-masing sebagai dasar pengangkatan. Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru bersama DPMD Kabupaten Banjar menargetkan proses pengisian perangkat desa dapat selesai pada Mei 2026, serta dilanjutkan dengan pembinaan pada Juni 2026. (BRIGADE/DPMD)


Komentar