Wujudkan Lingkungan Pendidikan Aman dan Nyaman, SD Negeri Keramat Deklarasikan Sekolah Ramah Anak
- DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA,
- dinsosppkb
- 59
BANJAR, InfoPublik — Upaya mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan terus diperkuat di Kabupaten Banjar. SD Negeri Keramat, Kecamatan Martapura Timur, resmi mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA), Kamis (30/4/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri lintas sektor, serta mendapat sambutan antusias dari para orang tua siswa. Deklarasi ini menjadi langkah konkret sekolah dalam mendukung pemenuhan hak anak dan perlindungan peserta didik di lingkungan pendidikan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Kasi PHPPA Dinsos P3AP2KB, Camat Martapura Timur, Kepala Puskesmas Martapura Timur, aparat Desa Keramat, Kapolsek Martapura Timur, Bhabinkamtibmas, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Martapura Timur dan Barat, serta pengawas sekolah.
Kabid PPPA Merilu Ripner menegaskan bahwa deklarasi SRA bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama dalam mencegah kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
“Deklarasi ini adalah komitmen bersama untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan di sekolah. Kami siap mendampingi sekolah dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.
Camat Martapura Timur juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Sekolah Ramah Anak di wilayahnya.
“Kami mengapresiasi langkah SD Negeri Keramat. Pemerintah kecamatan akan terus mendukung agar sekolah di Martapura Timur menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” katanya.
Dukungan juga datang dari para orang tua siswa yang turut menandatangani deklarasi. Mereka menilai keterlibatan orang tua sangat penting dalam mendukung pendidikan dan perlindungan anak.
Salah satu orang tua siswa menyampaikan bahwa deklarasi ini memberikan rasa tenang dalam menitipkan anak di sekolah.
“Kami berharap komunikasi antara orang tua dan guru semakin terbuka demi kebaikan anak-anak,” ujarnya.
Kepala SD Negeri Keramat menegaskan bahwa deklarasi ini akan diikuti dengan implementasi nyata dalam kegiatan belajar mengajar maupun budaya sekolah.
“Kami berkomitmen menerapkan prinsip Sekolah Ramah Anak, mulai dari lingkungan sekolah hingga penerapan disiplin positif bagi siswa,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan papan deklarasi oleh seluruh tamu undangan sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan perlindungan anak di lingkungan SD Negeri Keramat. (Diyah/Adam/Tim Kreatif Dinsos P3AP2KB Kab. Banjar)
