Distan Banjar Edukasi Kios Saprodi Pentingnya Legalitas Usaha Berbasis Risiko
MARTAPURA, InfoPublik - Guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha pertanian, Dinas Pertanian Kabupaten Banjar (Distan) melalui Bidang Perizinan Usaha Pertanian melaksanakan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko bagi kios saprodi pertanian di Aula Distan, Rabu (29/4/2026).
Agenda ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam mengedukasi para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas di era digital.
Distan berupaya memacu para pengecer obat hewan dan bahan pertanian lainnya agar segera memformalkan unit usaha mereka. Legalitas bukan sekadar dokumen di atas kertas, melainkan instrumen perlindungan bagi pelaku usaha sekaligus jaminan kualitas layanan bagi masyarakat petani.
Kehadiran para pelaku usaha dari berbagai kecamatan yang antusias menyimak paparan materi. Turut hadir mengawal kegiatan ini, Kepala Bidang Perizinan Usaha Pertanian Abdul Basyid, didampingi narasumber Anies dari DPMPTSP Banjar, serta drh Safda Farizy Ridho dari Bidang Keswan dan Kesmavet yang memberikan perspektif teknis dari sisi kesehatan hewan.
Dalam sambutannya, Abdul Basyid menggarisbawahi peran vital kios saprodi sebagai urat nadi ketahanan pangan daerah.
"Kios saprodi adalah mitra krusial, ketersediaan pupuk dan obat-obatan yang terjamin sangat menentukan produktivitas pertanian dan peternakan kita. Oleh karena itu, tata kelola usahanya pun harus tertib secara administrasi," tegas Basyid.
Menjawab kekhawatiran pelaku usaha mengenai kerumitan birokrasi, Anies dari DPMPTSP memaparkan kemudahan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem online OSS. Ia menegaskan bahwa proses pendaftaran kini jauh lebih transparan, cepat, dan yang terpenting, tanpa dipungut biaya alias gratis, karena dapat diakses secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi.
Tak hanya soal prosedur, Anies juga membedah pentingnya pemahaman terkait Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Pemilihan kode KBLI yang tepat dalam sistem OSS agar aktivitas usaha mulai dari budidaya tanaman, hortikultura, perkebunan, hingga jasa pertanian tercatat secara akurat dalam data nasional dan mempermudah akses pembinaan ke depannya. (Brigade Distan Syaripuddin)
