Tingkatkan Kapasitas ASN, Kecamatan Beruntung Baru Ikuti Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah

BANJARBARU, InfoPublik – Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru Muhammad Kaspul Anwar turut menghadiri Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Banjar di Hotel Roditha Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).

 

Bimtek yang bertujuan Meningkatkan Pemahaman Aparatur Sipil Negara ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rakhmat Dhany mewakili Bupati Banjar. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Dian Marliana, Staf Ahli Bupati Made Taruna, serta perwakilan SKPD dan kecamatan se-Kabupaten Banjar.

 

Dalam sambutan Bupati Banjar yang dibacakan Rakhmat Dhany, ditekankan bahwa Bimtek ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dan ASN mengenai proses perencanaan produk hukum daerah.

 

“Pemahaman yang baik tentang proses ini akan membantu dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Rakhmat Dhany.

 

Ia juga menekankan pentingnya ASN memiliki pengetahuan mendalam mengenai substansi materi yang dapat diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, serta memahami tujuan di balik pembentukan peraturan tersebut. Harapannya, seluruh peserta mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik dalam setiap aspek penyusunan dan penerapan produk hukum daerah.

 

Ketua Panitia Pelaksana Rizqi Amalia Eka Safitri menjelaskan, Bimtek ini mengacu pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah. Salah satu fungsi Bagian Hukum Setda Banjar adalah menyelenggarakan penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan.

 

Sekretaris Kecamatan Beruntung Baru Bapak Muhammad Kaspul Anwar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini penting untuk mendukung tugas kecamatan dalam melayani masyarakat.

 

“Di tingkat kecamatan kami juga sering berhadapan dengan produk hukum, mulai dari Perkades, SK Camat, hingga Perbup yang perlu kami pahami implementasinya. Bimtek ini membuka wawasan kami agar tidak salah dalam menafsirkan dan menerapkan aturan. Ujungnya, pelayanan ke warga jadi lebih pasti dan sesuai hukum,” tutur Muhammad Kaspul Anwar.

 

“Ilmu dari Bimtek ini akan kami tularkan ke staf dan desa-desa di Beruntung Baru, supaya satu persepsi dalam penyusunan regulasi,”tambahnya.

 

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan kualitas regulasi yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten Banjar semakin baik dan berdampak positif pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.


Komentar