Kecamatan Karang Intan Hadiri Penyempurnaan Laporan Keuangan SKPD 2025
BANJAR, InfoPublik – Pemerintah Kecamatan Karang Intan menghadiri kegiatan Penyempurnaan Laporan Keuangan SKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Aula Intan Lantai III BPKPAD, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tahapan penting untuk memastikan
kualitas laporan keuangan seluruh SKPD sebelum memasuki proses audit lebih
lanjut.
Kecamatan Karang Intan diwakili oleh Kepala Subbagian
Perencanaan dan Keuangan (Renkeu) Neni Ruyati bersama staf Adi Rahmadhani.
Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen kecamatan dalam mendukung tata kelola
keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Gusti Sugianor, dalam
paparannya menegaskan bahwa penyempurnaan laporan keuangan unaudited merupakan
tahap krusial sebelum dilakukan pemeriksaan oleh auditor.
Ia menjelaskan, setiap SKPD harus memastikan kesesuaian
data, kelengkapan dokumen pendukung, serta konsistensi antara laporan keuangan
dan realisasi kegiatan.
“Kesalahan kecil dalam pencatatan dapat berdampak besar
terhadap opini laporan keuangan. Oleh karena itu, koordinasi dan ketelitian
menjadi kunci utama dalam proses penyempurnaan ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman teknis bagi seluruh
pengelola keuangan di SKPD guna meminimalisasi kesalahan berulang.
Sementara itu, Neni Ruyati menyampaikan bahwa kegiatan ini
sangat membantu dalam meningkatkan pemahaman teknis penyusunan laporan keuangan
sesuai standar yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan
keuangan, baik dari sisi administrasi maupun substansi, agar memenuhi standar
yang ditetapkan,” tegasnya.
Ia juga berharap adanya pendampingan berkelanjutan dari
BPKPAD agar setiap SKPD dapat menyusun laporan keuangan secara optimal dan
tepat waktu.
Adi Rahmadhani menambahkan, kegiatan ini menjadi sarana
evaluasi sekaligus pembelajaran bagi pengelola keuangan.
“Kami memperoleh banyak masukan yang bermanfaat untuk
perbaikan ke depan. Harapannya, tidak ada lagi kesalahan berulang dalam
penyusunan laporan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh SKPD, termasuk Kecamatan Karang Intan, mampu menyajikan laporan keuangan yang berkualitas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. (IP Kabupaten Banjar/Brigade Karang Intan/Hernadi)
