Pemkab Banjar Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026: Meningkatkan Pemahaman Aparatur Sipil Negara
BANJARBARU, InfoPublik – Mewakili Bupati Banjar, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rakhmat Dhany membuka secara resmi Bimbingan Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2026, dihadiri Dian Marliana, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Made Taruna, serta lainnya di Banjarbaru, Selasa (28/4/2026).
Dalam sambutannya yang dibacakan atas nama Bupati Banjar, Rakhmat Dhany menyoroti beberapa poin penting yang berkaitan dengan tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ini.
Ia menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pejabat dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar mengenai proses perencanaan produk hukum daerah.
"Ini sangat penting karena pemahaman yang baik tentang proses ini akan membantu dalam penyusunan regulasi yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Rakhmat Dhany menekankan betapa pentingnya memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai substansi materi yang dapat diatur dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, serta memahami tujuan di balik pembentukan peraturan tersebut.
"Dengan diadakannya kegiatan ini, harapannya adalah seluruh peserta akan mampu memahami dan melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik dalam setiap aspek penyusunan dan penerapan produk hukum daerah. Hal ini diharapkan tidak hanya akan meningkatkan kualitas regulasi yang dihasilkan, tetapi juga akan berdampak positif pada pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Selanjutnya, Ketua Panitia Pelaksana Rizqi Amalia Eka Safitri pada kesempatan itu juga memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Bimtek ini, yang mengacu pada Peraturan Bupati Banjar Nomor 16 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
"Dalam peraturan tersebut, salah satu fungsi dari Bagian Hukum Setda Banjar adalah menyelenggarakan penyiapan bahan pengkoordinasian perumusan kebijakan daerah di bidang perundang-undangan. Dengan demikian, kegiatan Bimtek ini diharapkan dapat mendukung pencapaian tujuan tersebut, serta memperkuat kapasitas para pejabat dalam merumuskan kebijakan yang berkualitas dan tepat sasaran," pungkasnya.
