Kecamatan Karang Intan Ikuti Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor di BPKPAD
BANJAR, InfoPublik-
Kecamatan Karang Intan turut menghadiri kegiatan Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor yang diselenggarakan di Ruang Pengelolaan Aset Lantai 2 BPKPAD Senin (27/4)2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya penertiban dan penyelarasan data aset kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Karang Intan diwakili oleh Pengurus Barang, Estiningtyas Kusumawardani.
Rekonsiliasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah guna memastikan kesesuaian data antara pencatatan administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Narasumber dari Kasubbit Penatausahaan Murni Susanti menyampaikan bahwa rekonsiliasi data kendaraan bermotor merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa masih ditemukan adanya ketidaksesuaian data, seperti kendaraan yang belum tercatat, perubahan kondisi barang, hingga administrasi yang belum diperbarui.
Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya peran pengurus barang di masing-masing perangkat daerah dalam melakukan pembaruan data secara berkala.
Dengan data yang valid, pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat terkait pemeliharaan, penghapusan, maupun optimalisasi penggunaan aset kendaraan.
Saat ditemui di tempat kerja,Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset Neni Ruyati menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tertib administrasi aset di Kecamatan Karang Intan.
“Kami berharap melalui rekonsiliasi ini, seluruh data kendaraan bermotor dapat tersusun dengan baik dan sesuai dengan kondisi riil. Ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi dan kedisiplinan dalam pengelolaan aset,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong pengurus barang untuk aktif melakukan pembaruan data serta menjaga kelengkapan dokumen pendukung.
“Ke depan, kami ingin tidak ada lagi selisih data. Semua harus transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Estiningtyas Kusumawardani selaku Pengurus Barang Kecamatan Karang Intan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami teknis pengelolaan data kendaraan bermotor.
“Dengan adanya rekonsiliasi ini, kami menjadi lebih paham mengenai standar pencatatan yang benar. Ini juga menjadi evaluasi bagi kami untuk segera menyesuaikan data yang masih belum sinkron,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna menjaga kualitas pengelolaan aset.
Salah satu peserta dari kecamatan lain menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi aset.
“Kami merasa kegiatan ini sangat bermanfaat, karena bisa saling berbagi pengalaman dan solusi terkait kendala yang dihadapi di masing-masing kecamatan. Harapannya, ke depan pengelolaan aset bisa lebih optimal dan profesional,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Karang Intan, dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.(IP Kab Banjar Brigade Karang Intan/Hernadi)
