Disnakertrans Laksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Kecamatan Aluh Aluh
BANJAR, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja Rentan di Kecamatan Aluh Aluh, Selasa (22/4/2026).
Kadisnakertrans Hj ST Mahmudah berpesan kepada para
pembakalan Desa Kecamatan Aluh Aluh agar menyampaikan kepada para pekerja
manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan yang mana bisa Mengurangi
beban ekonomi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja atau musibah,
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial
ketenagakerjaan serta Mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan
kemiskinan dan perlindungan tenaga kerja.
“Kegiatan ini selaras dengan salah satu tugas Disnakertrans
dalam mewujudkan terciptanya fungsi hubungan industrial yang harmonis dengan
mengutamakan kepentingan dan keseimbangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Kadisnakertrans
Kepala Bidang Hubungan Industrial H. Udin menyampaikan bahwa
kegiatan ini merupakan kegiatan yang Memberikan perlindungan sosial
ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian
sehingga dapat Meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan melalui jaminan sosial
yang berkelanjutan.
Camat Aluh Aluh Bapak Aditya Yudi Dharma menyampaikan dalam
kegiatan yang dilaksanakan ini bisa berkelanjutan agar para pekerja sektor
informal yang selama ini belum memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan
kerja maupun kematian.
“Adanya penjelasan terkait manfaat dan mekanisme kepesertaan
BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat jelas dan mudah dipahami,” ujarnya.
Para peserta juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat dilanjutkan secara berkesinambungan serta diperluas cakupannya, sehingga lebih banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan merasakan manfaatnya. Di sisi lain, masih terdapat kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut dalam proses pendaftaran sampai dengan sudah terdaftar.
