Berkolaborasi Dengan Kecamatan Aluh Aluh Disnakertrans Laksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Martapura, InfoPublik - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar melaksanakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan di Kecamatan Aluh Aluh, Selasa (22/4/2026).

Kepala Bidang Hubungan Industrial Bapak H. Udin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang Memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga dapat Meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan melalui jaminan sosial yang berkelanjutan.

Kadisnakertrans ibu Hj ST Mahmudah dalam pemaparannya berpesan kepada para pembakalan Desa Kecamatan Aluh Aluh agar menyampaikan kepada para pekerja manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan yang mana bisa Mengurangi beban ekonomi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja atau musibah, Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan serta Mendukung program pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan perlindungan tenaga kerja.

Kegiatan ini selaras dengan salah satu tugas Disnakertrans dalam mewujudkan terciptanya fungsi hubungan industrial yang harmonis dengan mengutamakan kepentingan dan keseimbangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan." Ucap Kadisnakertrans

Camat Aluh Aluh Bapak Aditya Yudi Dharma menyampaikan dalam kegiatan yang dilaksanakan ini bisa berkelanjutan agar para pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Selain itu, adanya penjelasan terkait manfaat dan mekanisme kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dinilai sangat jelas dan mudah dipahami. ." Ujar Camat

Para peserta juga mengharapkan agar kegiatan ini dapat dilanjutkan secara berkesinambungan serta diperluas cakupannya, sehingga lebih banyak pekerja rentan yang dapat terdaftar dan merasakan manfaatnya. Di sisi lain, masih terdapat kebutuhan akan pendampingan lebih lanjut dalam proses pendaftaran sampai dengan sudah terdaftar.


Komentar