Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Sekcam Beruntung Baru Beserta Staf Umpeg Hadiri Evaluasi Manajemen Risiko di Inspektorat
Pemerintah Kecamatan Beruntung Baru menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Beruntung Baru, Bapak Muhammad Kaspul Anwar, didampingi staf Umum dan Kepegawaian (Umpeg), Muhammad Subhan, dalam agenda Evaluasi Daftar Risiko Kecurangan Perangkat Daerah di Aula Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Banjar, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini di hadiri oleh para Sekcam serta Kasubbag Umpeg dan Pelaksana, dimana kegiatan ini dibuka oleh Tim Evaluasi Risiko Kecurangan Inspektorat Kabupaten Banjar ini bertujuan untuk memetakan titik rawan potensi fraud (kecurangan), mulai dari sektor pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga pelayanan administrasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Sekcam Beruntung Baru, Bapak Muhammad Kaspul Anwar, memberikan tanggapannya terkait pentingnya kegiatan evaluasi ini bagi instansi tingkat kecamatan.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Bagi kami di Kecamatan Beruntung Baru, evaluasi risiko kecurangan ini bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk menjaga integritas pelayanan. Dengan memetakan titik rawan seperti dalam pengelolaan dana desa, bantuan sosial, serta kegiatan internal lain nya yang memiliki risiko kecurangan, kita bisa membangun sistem pencegahan yang lebih kuat," ujar Bapak Muhammad Kaspul Anwar.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah ini bertujuan untuk melindungi seluruh jajaran di kecamatan. "Jika sistem kontrol dan SOP-nya jelas melalui penguatan SPIP, maka rekan-rekan ASN di kecamatan akan terlindungi dari potensi kekeliruan administrasi maupun godaan penyimpangan. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat karena mendapatkan pelayanan yang bersih dan transparan," pungkasnya.
Evaluasi ini merujuk pada amanat Perpres No. 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi, yang mewajibkan setiap perangkat daerah melakukan manajemen risiko secara berkala untuk menutup celah kecurangan sebelum terjadi.
